No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Pembunuhan di Mongolato Digelandang ke Bui

Admin by Admin
Jumat 16 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
189
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah menjalani pemeriksaan intensif. Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Reykel Hanafi warga Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo digelandang ke bui. Ketiga tersangka itu yakni RA alias Dongker (33), AT alias Adnan (32), dan RD alias Amat (21).

Tiga tersangka Dongker, Adnan, Amat mendekam di bui bersama-sama di ruang tahanan Polres Gorontalo. Penahanan ketiganya dilakukan Polres Gorontalo seiring penetapan status tersangka, Rabu (14/8/2019).

Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza,S.I.K.,M.Sc melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. M. Kukuh Islami,S.I.K menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan disertai bukti-bukti, maka ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Reykel Hanafi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Sah, Pasangan Nelson-Hendra Peraih Suara Terbanyak Pilkada Kabupaten Gorontalo

“Bersamaan dengan penetapan status tersangka, Polres Gorontalo turut mengeluarkan surat penahanan terhadap ketiga tersangka. Yaitu RA, AT, dan RD,” ujar AKP. Kukuh Islami dilansir Humas Polda Gorontalo.

Tersangka RD menjalani masa tahanan di ruang tahanan Polres Gorontalo bersama-sama tersangka RA dan AT. (Humas Polda Gorontalo)

Baca juga:  Tersangka Pembunuhan di Mongolato Dijerat Pasal Hukuman Mati

Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan di Desa Mongolato ini akan menjalani masa penahanan pertama. Jangka waktunya selama 20 hari kedepan.

“Surat Perintah Penahanan sudah kami berikan kepada tersangka masing-masing. Dengan demikian,  selama 20 hari ke depan ketiga tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Gorontalo” tutur Perwira Polisi kelahiran 1988 itu.

Sementara itu, RA, AT, maupun RD sama-sama dijerat pasal berlapis. Ketiganya dikenakan pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider Pasal 353 Ayat 3 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga :  Ditinggal Kosong, Kebakaran Rumah Milik Aleg di Talaga Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Tuntutan hukuman yang akan diberikan kepada setiap tersangka akan disesuaikan dengan pasal yang diterapkan,” ungkap AKP. Kukuh Islami.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKB. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K turut membenarkan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Tiga tersangka sudah dilakukan penahanan oleh Polres Gorontalo. Selanjutnya Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya,” ujar Wahyu Tri Cahyono.(isno/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPembunuhan MongolatoPolres GorontaloTelaga
Previous Post

Sebanyak 32 Anggota Paskibraka Gorontalo Dikukuhkan

Next Post

Dugaan Penimbunan BBM: Polisi Tunggu Penunjukan Ahli BPH Migas

Related Posts

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile
Gorontalo

Bone Bolango Fun Run Dapat Dukungan dari Ismet Mile

Kamis 3 Juli 2025
Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo
Gorontalo

Aksi Sudah Meresahkan, Lutfi “Pengemis Kaya” Diamankan Satpol PP Kota Gorontalo

Kamis 3 Juli 2025
Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Ada Rumah Warga Nyaris Roboh Akibat Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele
Gorontalo

Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

Kamis 3 Juli 2025
Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus
Gorontalo

Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

Kamis 3 Juli 2025
Next Post

Dugaan Penimbunan BBM: Polisi Tunggu Penunjukan Ahli BPH Migas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    Flash News: Longsor di Desa Olele Bone Bolango, Akses Kendaraan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilrek IAIN Sultan Amai Gorontalo: Sahmin Madina Resmi Mendaftar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendaftar AIR Fun Run Sentuh 2.200 Peserta, Pendaftaran Ditutup 7 Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga dan Polisi Gotong Royong Angkut Kendaraan Roda Dua Lewati Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Unit Alat Berat Dikerahkan Bersihkan Material Longsor di Desa Olele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.