No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Pembunuhan di Mongolato Digelandang ke Bui

Admin by Admin
Jumat 16 Agustus 2019
in Gorontalo, Headline, Hukum & Kriminal
0
189
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah menjalani pemeriksaan intensif. Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan Reykel Hanafi warga Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo digelandang ke bui. Ketiga tersangka itu yakni RA alias Dongker (33), AT alias Adnan (32), dan RD alias Amat (21).

Tiga tersangka Dongker, Adnan, Amat mendekam di bui bersama-sama di ruang tahanan Polres Gorontalo. Penahanan ketiganya dilakukan Polres Gorontalo seiring penetapan status tersangka, Rabu (14/8/2019).

Kapolres Gorontalo AKBP. Dafcoriza,S.I.K.,M.Sc melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo AKP. M. Kukuh Islami,S.I.K menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan disertai bukti-bukti, maka ketiganya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Reykel Hanafi di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

Baca Juga :  Permintaan Kurang, Harga Daging Ayam Turun

“Bersamaan dengan penetapan status tersangka, Polres Gorontalo turut mengeluarkan surat penahanan terhadap ketiga tersangka. Yaitu RA, AT, dan RD,” ujar AKP. Kukuh Islami dilansir Humas Polda Gorontalo.

Tersangka RD menjalani masa tahanan di ruang tahanan Polres Gorontalo bersama-sama tersangka RA dan AT. (Humas Polda Gorontalo)

Baca juga:  Tersangka Pembunuhan di Mongolato Dijerat Pasal Hukuman Mati

Tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan di Desa Mongolato ini akan menjalani masa penahanan pertama. Jangka waktunya selama 20 hari kedepan.

“Surat Perintah Penahanan sudah kami berikan kepada tersangka masing-masing. Dengan demikian,  selama 20 hari ke depan ketiga tersangka mendekam di ruang tahanan Polres Gorontalo” tutur Perwira Polisi kelahiran 1988 itu.

Sementara itu, RA, AT, maupun RD sama-sama dijerat pasal berlapis. Ketiganya dikenakan pelanggaran Pasal 340 KUHP subsider Pasal 353 Ayat 3 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP atau Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Turunkan Tim Cek Laporan Warga di Boalemo yang Alami Luka Tembak

“Tuntutan hukuman yang akan diberikan kepada setiap tersangka akan disesuaikan dengan pasal yang diterapkan,” ungkap AKP. Kukuh Islami.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Gorontalo AKB. Wahyu Tri Cahyono,S.I.K turut membenarkan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan pembunuhan di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.

“Tiga tersangka sudah dilakukan penahanan oleh Polres Gorontalo. Selanjutnya Polisi masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku lainnya,” ujar Wahyu Tri Cahyono.(isno/gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloPembunuhan MongolatoPolres GorontaloTelaga
Previous Post

Sebanyak 32 Anggota Paskibraka Gorontalo Dikukuhkan

Next Post

Dugaan Penimbunan BBM: Polisi Tunggu Penunjukan Ahli BPH Migas

Related Posts

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH
Gorontalo

Wakapolda Gorontalo Jamin Seleksi 24 Calon Taruna Akpol Sesuai Prinsip BETAH

Senin 19 Mei 2025
Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia
Gorontalo

Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

Senin 19 Mei 2025
Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango
Gorontalo

Air Keruh Jadi Kendala Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Bulango

Minggu 18 Mei 2025
KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3
Gorontalo

KMG Helat Perlombaan Kicau Burung BnR CUP 3

Minggu 18 Mei 2025
Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok
Gorontalo

Remaja Hanyut di Sungai Bulango Belum Ditemukan, Pencarian Dilanjut Besok

Sabtu 17 Mei 2025
Next Post

Dugaan Penimbunan BBM: Polisi Tunggu Penunjukan Ahli BPH Migas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.