GOPOS.ID, GORONTALO – Di tengah euforia merayakan malam pergantian tahun. Tragedi memilukan menimpa seorang remaja putri di Kota Gorontalo. Gadis yang baru berusia 16 tahun itu diduga diperkosa oleh tiga orang remaja. Peristiwa itu terjadi setelah sang gadis dicekoki minuman keras (miras).
Saat ini, ketiga remaja berinisial RH, MDAN, dan ISA, telah diamankan oleh Polres Gorontalo Kota. Dua di antara ketiga remaja ini masih berstatus pelajar. Ketiganya diamankan oleh tim Rajawali Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota pada Ahad (1/1/2023) siang.
Informasi yang dirangkum gopos.id, dugaan pemerkosaan ini bermula ketika sang gadis merayakan malam pergantian tahun bersama tiga terduga pelaku, yang nota bene merupakan teman-temanya. Saat itu mereka menikmati malam pergantian tahun baru dengan menyaksikan pesta kembang api di beberapa titik di Kota Gorontalo.
Selepas malam pergantian tahun, salah seorang remaja terduga pelaku mengajak sang gadis ke sebuah rumah di Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo. Tanpa curiga, sang gadis menuruti ajakan tersebut. Keempatnya menuju ke Kota Utara, Kota Gorontalo.
Setibanya di rumah salah satu terduga pelaku, sang gadis ditawari minuman berakohol. Sang gadis sempat menolak tawaran tersebut. Akan tetapi ia terus dibujuk, hingga akhirnya sang gadis ikut menegak minuman keras.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto, S.E., SIK., M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Noval Seno, S.T.K., S.I.K mengatakan, peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi saat terduga pelaku dan korban dalam keadaan di bawah pengaruh minuman berakohol. Berselang beberapa saat setelah kejadian, pemilik rumah yang curiga dengan geliat ketiga remaja mengadukan hal tersebut ke Polres Gorontalo Kota.
“Tim gabungan team rajawali dan polsek Kota Utara telah mengaman tiga orang laki-laki, pelaku yang diduga melakukan pemerkosaan pada anak di bawah umur,” kata Iptu Nauval, Senin (2/1/2023)
Iptu Nauval menambahkan, dua di antara tiga yang diduga pelaku pemerkosaan masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Ketiganya sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota bersama dengan barang bukti. (Sari/gopos)