GOPOS.ID, GORONTALO – Untuk mengurangi dan mencegah penyakit masyarakat, Polda Gorontalo kembali menggelar razia operasi pekat Otanaha II, Rabu, (16/11/2022). Alhasil, dari razia yang dilakukan tersebut, tiga pasangan ‘mesum’ dan bukan berstatus suami istri diamankan Polda Gorontalo.
Ketiga pasangan bukan muhrim itu diamankan di salah satu homestay yang berada di Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
“Benar, kami dapati tiga pasang yang belum menikah, dan tidak ada ikatan pernikahan. Dimana dari tiga pasangan itu ada salah satunya perempuan masih di bawah umur,” ucap Panit 2 Subdit 4 Ditreskrimsum Polda Gorontalo Ipda Dianita Shafira.
Menurutnya dalam beberapa hari kedepan operasi otanah II tetap akan dilaksanakan secara rutin dan berkala.
“Ini adalah hari pertama kami telah mengamankan tiga pasang yang bukan suami istri,”sambungnya.
Tiga pasang mesum tersebut dibawa ke Polda Gorontalo untuk di lakukan pendataan serta akan dilakukan pemanggilan baik orang tua serta pasang resmi masing–masing jika diketahui dari mereka sudah memiliki pasangan.
“Anak yang masih di bawa umur, kita undang orang tua untuk menjemput, dan yang lain apabila pasangannya keberatan atas kejadian ini dapat melaporkan pasanganya masing, dan akan ditindak lanjuti,”tegasnya.
Kegiatan operasi penyakit masyarakat atau operasi pekat otanaha II 2022 yang agan berlangsung selama 10 hari bertujuan untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.
Adapun yang menjadi sasaran operasi yaitu pemberantasan kejahatan yang bersifat penyakit masyarakat seperti perjudian, peredaran dan penggunaan minuman keras, senjata tajam, senjata api, premanisme dan prostitusi serta narkotika dan bahan berbahaya lainnya. (adm-01/gopos)