GOPOS.ID, GORONTALO – Tiga daerah di Provinsi Gorontalo ditetapkan sebagai daerah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Boalemo, serta Kota Gorontalo.
Penetapan tiga daerah PPKM level 1tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 58 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Dalam instruksi tersebut turut menetapkan tiga daerah di Provinsi Gorontalo masuk dalam PPKM level 2. Yaitu Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara, serta Kabupaten Bone Bolango. Sebelumnya Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bone Bolango masuk dalam kategori PPKM level 1.
Penetapan level PPKM berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1. Level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen.
“Kita jangan pernah lengah dan merasa puas. Kalau kita lihat di level ini sudah bisa diperlonggar tapi harus tetap dipantau terus. Covid19 terkendali dan ekonomi juga harus jalan,” ungkap Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, Selasa (9/11/2021).
Lebih lanjut Rusli Habibie kembali mengingatkan masyarakat agar tetap taat akan protokol kesehatan. Kasus Covid-19 di Provinsi Gorontalo beberapa pekan terakhir dilaporkan melandai, namun masyarakat diminta tetap memakai masker dan jaga jarak.
“Saya minta masyarakat tetap taat prokes. Jangan lepas masker itu yang utama,” ujar Rusli Habibie.
Di kalangan masyarakat penurunan level PPKM menjadi kabar baik. Sebab beberapa kegiatan yang sebelumnya dibatasi akan dilonggarkan pada PPKM level 1.
“Terutama aktivitas belajar mengajar. Alhamdulillah sekarang anak-anak mulai belajar lagi secara tatap muka di sekolah. Kami berharap situasi ini terus berkelanjutan dan proses pembelajaran tatap muka bisa kembali berjalan normal,” ujar Ernawati, warga Kota Gorontalo.
Ia berharap, masyarakat dapat ikut mendukung pelaksanaan program penanggulangan pemerintah dalam upaya menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satunya turut serta melakukan vaksinasi covid-19.
“Bagi yang belum divaksin jangan menunda-nunda lagi. Ini demi kepentingan kita bersama,” imbaunya.
Sementara itu upaya peningkatan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes terus dilakukan jajaran kepolisian di Gorontalo. Salah satunya oleh Polsek Kota Utara melalui patroli KRYD, Personel Polsek Kota Utara menyampaikan imbauan kamtibmas dan pendisiplinan Prokes. Selain itu mengajak warga lebih meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
“Mari kita bersama-sama menaati kebijakan pemerintah. Selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Sesering mungkin mencuci tangan. Saat keluar rumah harus selalu mengunakan masker, dan hindari kerumunan dan menjaga jarak,” imbau Kapolsek Kota Utara Iptu Ricky Purnawan Parmo, S.Hi, Selasa (9/11/2021).(hasan/gopos)