No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terlilit Hutang jadi Motif Tersangka Pencurian Meteran di Kota Gorontalo

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 9 April 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Terlilit Hutang jadi Motif Tersangka Pencurian Meteran di Kota Gorontalo
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota akhirnya ungkap motif tersangka pencurian meteran milik PDAM di Kota Gorontalo.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr.Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan motif dari tersangka FGN (23), menjalankan aksinya karena terlilit hutang.

“Jadi tersangka ini motifnya karena terlilit hutang. Kami juga melakukan penyitaan barang bukti lainnya berupa sajam yang dilakukan pelaku saat merusak meteran,” kata AKP Akmal, saat konferensi pers di Mapolresta Gorontalo Kota, Rabu (9/4/2024).

Baca Juga :  Breaking News: Satu Tenaga Medis RS Aloei Saboe, Gorontalo Terpapar Covid-19

Kasus pencurian meteran air tersebut terungkap setelah adanya laporan dari pihak PDAM yang kehilangan kurang lebih 28 unit meteran air dengan kerugian kurang lebih Rp21 juta kemudian langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polresta Gorontalo Kota.

Tersangka diamankan Kepolisian saat hendak menjual barang curian di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHPidana Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya.

Untukmempertanggungjawabk perbuatannya, tersangka dan barang bukti berupa 26 unit meteran air, 1 unit bentor yang digunakan untuk melakukan aksinya serta 1 bilah parang telah diamankan. (Isno/putra/gopos)

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Handphone di Rumah Makan

Tags: MeteranPDAMPencurianPolisi
Previous Post

Rum Pagau Pastikan Ada Orang Gorontalo di Direksi dan Komisaris

Next Post

JALREV Fakultas Hukum UNG Raih Q2 Jurnal Terindeks Scopus

Related Posts

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali
Hukum & Kriminal

Gelapkan Uang Perusahaan Rp81 Juta, Warga Pohuwato Ini Ditangkap di Morowali

Jumat 30 Mei 2025
Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

Jumat 30 Mei 2025
Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS
Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Kabila Nyaris Jadi Korban Panah Wayer saat Main Rental PS

Kamis 29 Mei 2025
Ancam Mantan Pacar Pakai Badik, Polisi Juga Sita Panah Wayer
Hukum & Kriminal

Ancam Mantan Pacar Pakai Badik, Polisi Juga Sita Panah Wayer

Rabu 28 Mei 2025
Suami Tikam Istri di Randangan, Kapolsek: Niatnya Menakut-nakuti
Hukum & Kriminal

Suami Tikam Istri di Randangan, Kapolsek: Niatnya Menakut-nakuti

Selasa 27 Mei 2025
IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita
Headline

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

Selasa 27 Mei 2025
Next Post
JALREV Fakultas Hukum UNG Raih Q2 Jurnal Terindeks Scopus

JALREV Fakultas Hukum UNG Raih Q2 Jurnal Terindeks Scopus

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    Polres Bone Bolango Proses Laporan Dugaan Persetubuhan Oknum Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Tak Dikenal Ditemukan di Pesisir Pantai Bone Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bomber, Sapi Presiden di Gorontalo Berbobot 1.080 Kilogram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.