GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Gorontalo berhasil mengamankan dua warga Kota Gorontalo lantaran terlibat transaksi narkoba jenis sabu. Kedua warga tersebut adalah OY (39) dan RY (27).
Direktur Narkoba Polda Gorontalom Kombespol Witarsa Aji, SIK., SH., MH. melalui Kanit Opsnal Ditresnarkoba Ipda Maman Datau mengatakan, OY dan RY dibekuk pada Senin siang (10/1/2022) di tempat berbeda.
Dalam pengungkapan kedua pelaku ini, Polda Gorontalo menerima informasi dari masyarakat. Di mana ada transaksi barang haram tersebut di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut Tim Opsnal yang di pimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ditresnarkoba Ipda Maman Datau bergerak menuju ke Jalan Palma Pada pukul 11.00 WITA.
“Selang beberapa menit tiba di lokasi tim opsnal melihat seorang laki-laki yang mencurigakan menggunakan sebuah sepeda motor masuk ke sebuah rumah yang diketahui milik sudara RY yang merupakan target Operasi Tim Opsnal,” ujarnya.
Tak lama kemudian lelaki tersebut keluar dari rumah sudara RY. Pada saat berada di Jalan Palma, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Tim Opsnal langsung menghentikan kendaraan tersebut dan dilakukan pemeriksaan yang disaksikan aparat desa.
Baca juga: Polres Gorontalo Kota Tangkap Pelaku Penikaman Pemuda di Talumolo
“Diketahui lelaki tersebut bernama Sudara OY dan ditemukan 3 (tiga) sachet butiran kristal bening diduga Narkotika jenis Sabu. Setelah diinterogasi sudara OY mengakui bahwa sabu tersebut didapat dari sudara RY dengan harga 3 sachetnya Rp. 2.400.000 dengan sistem pembayaran dicicil. Kemudian tim bergerak menuju rumah milik Sudara RY dan langsung mengamankannya,” tutur Maman.
Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berupa 3 (tiga) sachet plastik butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah Handphone samsung A51 warna hitam, 1 (satu) buah Handphone merk nokia, dan 1 (satu) buah dompet warna Coklat/Hitam.
“Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini kita amankan di Mapolda Gorontalo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya. (muhajir/gopos)