GOPOS.ID, KWANDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara (Gorut) kembali memberi penjelasan mengenai keberadaan 20 orang tenaga kerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorut, Ridwan Yasin, menjelaskan permasalahan 20 tenaga kerja PLTU Tanjung Karang telah disampaikan Bupati Gorut, Idra Yasin, kepada Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.
“Kegiatan video conference berkembang isu terkait pekerja yang 20 orang yang sudah dikembalikan kemudian, ternyata sudah ada yang masuk lagi,” ungkap Ridwan, kepada sejumlah media usai kegiatan video conference, Senin (6/4/20).
Ridwan menjelaskan, Bupati sudah menyampaikan bahwa untuk mengembalikan para pekerja tersebut ke daerah asal.
“Usulan kepada Pak Gubernur untuk dikembalikan. Pak Gubernur memberi jawaban, mereka yang sudah bekerja sebelum merebaknya Covid-19, tetap saja mereka bekerja karena mengingat PLTU akan segera difungsikan,” jelas Ridwan.
Bahkan pada kesempatan itu Ridwan menyarankan kepada Gubernur untuk mengkarantinakan para tenaga kerja di PLTU di rumah susun. Namun oleh Bupati sendiri mengatakan bahwa fasilitasnya tidak menunjang tetap akan dikembalikan tenaga kerja tersebut.
“Saya sampaikan PLTU 2021 sudah dapat difungsikan. Bagaimana cara mereka tetap di PLTU, akan tapi dijaga ketat jangan keluar masuk,” sarannya.(isno/gopos)