No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terkait PSU, La Ode Haimudin: KPU Tidak Bertanggung Jawab

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 11 Juni 2024
in Deprov Gorontalo, Politik
0
Terkait PSU, La Ode Haimudin: KPU Tidak Bertanggung Jawab
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin sebut Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Politikus PDIP, menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (dapil) 6 yang meliputi Kabupaten Boalemo-Pohuwato.

“KPU juga tidak bertanggung jawab atas keputusan itu. Kejadian seperti ini juga terjadi di berbagai dapil, tapi kenapa hanya dapil 6 yang dikorbankan,” tegas La Ode.

Meski begitu sebagai warga negara dirinya menghormati putusan itu. Namun menurut La Ode putusan MK menggambarkan ketidakadilan, kenapa demikian kata la ode? Karena dijelaskan PDIP telah melengkapi semua persyaratan caleg perempuan bahkan lebih dari 30 persen.

Baca Juga :  Masalah BPJS, Stunting, dan Kekosongan Dokter Gigi jadi Temuan Komisi IV Deprov Gorontalo

“Kita mengikuti semua prosedur. Tapi kita yang diputuskan karena perbuatan partai lain. Jadi saya mengatakan putusan MK yang seharusnya diharapkan untuk keadilan, justru bagi saya melakukan kezoliman terhadap kam,” kata La Ode.

Ia mengatakan hanya dengan alasan tidak menggugat, sehingga MK tidak berhak menilai yang lain. Sehingga MK juga harus buka matanya. Ini pelanggaran umum masif terstuktur yang dilakukan oleh KPU diseluruh negeri yang kemudian MK hanya menjatuhkan karena yang disana menggugat.

“MK kok melihat kehancuran, pelanggaran nyata-nyata dilihat kemudian dibiarkan karena tidak menggugat, apalagi bukan kejadian khusus. Karena ini hanya persyaratan administrasi yang gampang untuk dilihat,” ujarnya.

Memang MK itu wakil tuhan akan tetapi dirinya juga berhak menilai akan putusan tersebut sebagai warga negara yang terdampak. Meski demikian, pihaknya akan menyiapkan berbagai langkah-langkah.

Baca Juga :  Vakum Saat Covid, Deprov Gorontalo Kembali Menyapa Masyarakat

“Ini kesalahan di seluruh negeri, masa hanya dapil 6 hanya dengan alasan digugat jangankan di Indonesia, di Gorontalo banyak seperti dapil kota ada 3 partai, kemudian di dapil-dapil kabupaten hampir semua ada pelanggaran,” pungkasnya.

Pasca putusan perselisian hasil pemilihan umum, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem dalam konferensi pers, di aula KPU Provinsi Gorontalo belum lama ini menyampaikan bahwa kesiapan KPU Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti putusan MK terkait PSU di beberapa daerah.

“Pemilu tetap ada dalam kendali KPU RI, oleh karena itu untuk proses pelaksanaan tindak lanjut tersebut, kami akan tetap menunggu arahan atau petunjuk KPU RI. Intinya kami siap menjalankan putusan MK tersebut,” kata Fadliyanto. (Isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloKPULa OdePSU
Previous Post

Kejati Gorontalo Tahan Kabid Bina Marga PUPR Kota Gorontalo dan Kontraktor Jalan Panjaitan

Next Post

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah 130.440 Ribu Pasokan LPG 3 kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Idul Adha 1444 H

Related Posts

Pimpin DPW PAN Gorontalo, Anas Jusuf Target Empat Besar Kursi Legislatif
Politik

Pimpin DPW PAN Gorontalo, Anas Jusuf Target Empat Besar Kursi Legislatif

Rabu 14 Mei 2025
Indra Gobel Resmi Mundur dari PAN Gorontalo
Politik

Indra Gobel Resmi Mundur dari PAN Gorontalo

Rabu 14 Mei 2025
Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa
Deprov Gorontalo

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa

Rabu 14 Mei 2025
Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar
Deprov Gorontalo

Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar

Selasa 6 Mei 2025
Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah
Deprov Gorontalo

Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah

Sabtu 3 Mei 2025
Komisi IV Deprov Monitoring Pembangunan Mesjid Al-Ashri di Suwawa, Bone Bolango
Deprov Gorontalo

Komisi IV Deprov Monitoring Pembangunan Mesjid Al-Ashri di Suwawa, Bone Bolango

Minggu 27 April 2025
Next Post
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah 130.440 Ribu Pasokan LPG 3 kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Idul Adha 1444 H

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah 130.440 Ribu Pasokan LPG 3 kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Idul Adha 1444 H

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    Beredar Video Perundungan Gadis 13 Tahun di Telaga Jaya, Ibu Korban Tak Terima

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditilang Tapi Tak Dikasih Surat Tilang, Dirlantas: Laporkan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Tangani Kasus Dugaan Narkoba Anak Pejabat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.