No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terkait PSU, La Ode Haimudin: KPU Tidak Bertanggung Jawab

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 11 Juni 2024
in Deprov Gorontalo, Politik
0
Terkait PSU, La Ode Haimudin: KPU Tidak Bertanggung Jawab
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin sebut Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak bertanggung jawab.

Hal itu disampaikan Politikus PDIP, menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pemilihan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo daerah pemilihan (dapil) 6 yang meliputi Kabupaten Boalemo-Pohuwato.

“KPU juga tidak bertanggung jawab atas keputusan itu. Kejadian seperti ini juga terjadi di berbagai dapil, tapi kenapa hanya dapil 6 yang dikorbankan,” tegas La Ode.

Meski begitu sebagai warga negara dirinya menghormati putusan itu. Namun menurut La Ode putusan MK menggambarkan ketidakadilan, kenapa demikian kata la ode? Karena dijelaskan PDIP telah melengkapi semua persyaratan caleg perempuan bahkan lebih dari 30 persen.

Baca Juga :  BK Deprov Gorontalo Akan Mintai Keterangan Ance Robot Terkait Judi Sabung Ayam

“Kita mengikuti semua prosedur. Tapi kita yang diputuskan karena perbuatan partai lain. Jadi saya mengatakan putusan MK yang seharusnya diharapkan untuk keadilan, justru bagi saya melakukan kezoliman terhadap kam,” kata La Ode.

Ia mengatakan hanya dengan alasan tidak menggugat, sehingga MK tidak berhak menilai yang lain. Sehingga MK juga harus buka matanya. Ini pelanggaran umum masif terstuktur yang dilakukan oleh KPU diseluruh negeri yang kemudian MK hanya menjatuhkan karena yang disana menggugat.

“MK kok melihat kehancuran, pelanggaran nyata-nyata dilihat kemudian dibiarkan karena tidak menggugat, apalagi bukan kejadian khusus. Karena ini hanya persyaratan administrasi yang gampang untuk dilihat,” ujarnya.

Memang MK itu wakil tuhan akan tetapi dirinya juga berhak menilai akan putusan tersebut sebagai warga negara yang terdampak. Meski demikian, pihaknya akan menyiapkan berbagai langkah-langkah.

Baca Juga :  Komisi I Harap TPP Pemprov Gorontalo Cair Sebelum Cuti Bersama

“Ini kesalahan di seluruh negeri, masa hanya dapil 6 hanya dengan alasan digugat jangankan di Indonesia, di Gorontalo banyak seperti dapil kota ada 3 partai, kemudian di dapil-dapil kabupaten hampir semua ada pelanggaran,” pungkasnya.

Pasca putusan perselisian hasil pemilihan umum, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem dalam konferensi pers, di aula KPU Provinsi Gorontalo belum lama ini menyampaikan bahwa kesiapan KPU Provinsi Gorontalo akan menindaklanjuti putusan MK terkait PSU di beberapa daerah.

“Pemilu tetap ada dalam kendali KPU RI, oleh karena itu untuk proses pelaksanaan tindak lanjut tersebut, kami akan tetap menunggu arahan atau petunjuk KPU RI. Intinya kami siap menjalankan putusan MK tersebut,” kata Fadliyanto. (Isno/gopos)

Tags: Deprov GorontaloKPULa OdePSU
Previous Post

Kejati Gorontalo Tahan Kabid Bina Marga PUPR Kota Gorontalo dan Kontraktor Jalan Panjaitan

Next Post

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah 130.440 Ribu Pasokan LPG 3 kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Idul Adha 1444 H

Related Posts

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen
Deprov Gorontalo

Bukan Sekadar Formalitas, Reses Ekwan Ahmad Jadi Jembatan Nyata Aspirasi Warga ke Parlemen

Senin 30 Juni 2025
Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis
Deprov Gorontalo

Aleg Peduli Rakyat, Ekwan Ahmad Sediakan Tabung Pemadam Gratis

Minggu 29 Juni 2025
Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah
Deprov Gorontalo

Kebutuhan Pokok Makin Naik, Erwin Ismail Bakal Hadirkan Pasar Murah

Minggu 29 Juni 2025
Sukardi Djamaludin saat menerima bantuan Iqro dan Alquran dari Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Lolly Yunus pada pelaksanaan Reses Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024 2025 di Desa Toto Utara, Kecamatan Kabila, Kamis (26/6/2025). (Foto Adit)
Deprov Gorontalo

Lolly Yunus Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kitab Iqro dan Alquran Untuk TPQ Fastabiqul Khairat

Kamis 26 Juni 2025
Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas
Deprov Gorontalo

Warga Wongkaditi Timur Minta Jalan & Drainase Diperbaiki, Ekwan Ahmad Siap Kawal Hingga Tuntas

Rabu 25 Juni 2025
Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara
Deprov Gorontalo

Komisi II Deprov Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Pengembangan TPQ Fastabiqul Khairat Oluhuta Utara

Rabu 25 Juni 2025
Next Post
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah 130.440 Ribu Pasokan LPG 3 kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Idul Adha 1444 H

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tambah 130.440 Ribu Pasokan LPG 3 kg di Sulut dan Gorontalo Jelang Idul Adha 1444 H

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Air Mata di Pengadilan: Rakyat Membela Hamim Pou, Hukum Harus Mendengar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Dispora dan HMI Gorontalo: Gubernur Dijadwalkan Buka Basic Training Akbar dan Pendidikan Kader Pemimpin Muda 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razia Satpol PP Kota Gorontalo Temukan Miras dan Lem Eha-Bond

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.