GOPOS.ID, KWANDANG – Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra, maka Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), melakukan evaluasi terhadap OPD terkait.
Seperti yang dijelaskan Anggota Komisi 2 DPRD Gorut, Gustam Ismail bahwa evaluasi tersebut harus dilakukan. Sebab itu berkaitan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 yang akan menggunakan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA), sebelumnya menggunakan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Jadi baru beberapa OPD yang menjadi mitra kerja Komisi 2 yang dievaluasi. Pentingnya evaluasi ini, mengingat jangan sampai ada perbedaan baik dari sisi anggaran maupun program yang tertuang di SIMDA dan yang ada di SIPD,” jelasnya.
Gustam mengatakan untuk OPD lainnya juga tetap akan dilakukan evaluasi, namun tinggal menunggu giliran dan waktu kapan akan dipanggil untuk dilakukan dievaluasi.
“Evaluasi yang dilakukan untuk kepentingan daerah dan juga masyarakat. Ini juga merupakan bagian dari penjabaran tugas kelembagaan yakni terhadap pengawasan,” tutupnya. (isno/gopos)