GOPOS.ID, GORONTALO – Nasib sial nyaris menghampiri Muhamad Wahyu Ismail. Pemuda asal Kelurahan Tamulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo mendadak dipanggil Badan Pengawas Keuangan karena terdapat transaksi yang masuk di rekeningnya mencapai Rp 120juta. Wahyu diduga melakukan pencucian uang.
Pemuda yang akrab disapa Wahyu itu menerima transferan Rp 120juta yang tidak diketahui asalnya. Uang sebanyak itu, tidak mungkin dihasilkan oleh Pemuda 20 tahun di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.
Untuk itulah, ia dipanggil oleh Badan Pengawas Keuangan atas transaksinya tersebut. Wahyu dimintakan klarifikasi atas dana yang masuk ke rekeningnya itu.
Kepada gopos.id, Wahyu mengungkapkan kronologis asal muasal dana Rp 120juta yang masuk ke rekeningnya itu. Awal mulanya, sebelum pandemi Covid-19, ia memiliki aktivitas yang cukup padat.
Mulai dari EO, hingga usaha burung walet. Namun karena pandemi, ia beralih menjadi seorang Trader.
Dari mengikuti trading di salah satu plafrom digital itulah ia bisa menghasilkan uang jutaan hingga ratusan juta rupiah. Bahkan dalam seminggu ia bisa menghasilkan uang mencapai Rp 120juta.
“Dari situlah saya dipanggil Badan Pengawas Keuangan untuk dimintakan klarifikasi asal uang yang masuk ke rekening saya itu. Awalnya dikira saya melakukan pencucian uang. Sebab menurut mereka, saya masih usia 20 tahun. Tiba-tiba masuk uang sebesar itu. Akhirnya saya jelaskan asal uang itu dari tranding,” kata Wahyu.
Wahyu sendiri mengatakan bahwa di Gorontalo sendiri banyak trander-trander hebat yang bisa menghasilkan ratusan juta rupiah dalam sebulan.
“Ikut trading itu saya sangat terpaksa karena pandemi yang membatasi segala ruang gerak saya dalam memperbaiki ekonomi. Saya juga satu dari sekian banyak trander Gorontalo. Hanya karena usia saya yang masih sangat muda. Sehingga timbul kecurigaan-kecurigaan seperti itu. Alhamdulillah setelah saya jelaskan, mereka (Badan Pengawas Keuangan) mengerti. Saya pun merasa lega,” tandasnya. (andi/gopos)