GOPOS.ID, GORONTALO – Fenomena ingin mendapatkan uang dengan mudah dan instan masih digandrungi sebagian masyarakat Gorontalo. Modusnya pun beragam. Mulai dari bunga tabungan sangat tinggi, arisan get-get hingga penggandaan dan uang beranak pinak.
Uniknya, meski sudah sering terungkap kasus penipuan dengan beragam modus tersebut, masih ada juga warga yang terpedaya dengan iming-iming cepat kaya tanpa kerja.
Hal itu sebagaimana dialami Baharudin Ntuntu, warga Kelurahan Padengo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango. Pria berusia 65 tahun itu tertipu hingga Rp120 juta lantaran tergiur iming-iming penggandaan uang.
Ceritanya bermula pada 14 Juli 2018. Kala itu, Baharudin didatangi oleh AI (41) alias Agus dan MD (39) alias Unu. Agus mengaku oknum anggota Badan Intelejen Negara (BIN). Ia menyampaikan ke Baharudin bila Unu seorang kiayi yang mampu menggandakan uang.
“Beliau datang dari Makassar. Bisa kasih beranak uang,” ujar Agus meyakinkan Baharudin.
Saat itu Baharudin tak langsung percaya. Tapi Agus tak kehilangan akal. Bertingkah seperti salesman, Agus mengajak Baharudin untuk “demo produk” alias uji coba.
“Coba ti Pak Haji sedia kamari uang Rp15 juta,” kata Agus kepada Baharudin.
“Pokoknya Pak Haji tenang saja, tidak usah takut. Tidak akan hilang itu uang. Justru akan bertambah lebih banyak,” sambung Agus menjanjikan.
Baca juga: Warga Bulango Ulu Duduki Kantor Gubernur Gorontalo
Walaupun agak berat hati, Baharudin lantas mengambil uang Rp15 juta milik dan kemudian menyerahkan kepada Agus. Selanjutnya uang itu diserahkan ke Unu.
Sembari membawa dua dus kosong, Unu meminta izin untuk masuk ke kamar tamu milik Baharudin. Pintu kamar lantas dikunci. Tanpa diketahui oleh Baharudin, Unu membagi uang Rp15 juta ke dalam dua dus. Agar lebih meyakinkan, uang diatur sedemikian rupa sehingga terkesan memenuhi dua dus.
Beberapa saat kemudian Unu keluar kamar sembari menenteng dua dus berisi uang. Seketika itu Baharudin terkesima. Uang Rp15 juta miliknya kini bertambah menjadi dua dus.
“Mohon maaf Pak, belum bisa disentuh. Soalnya ini masih sementara proses. Kalau disentuh maka do’anya hilang dan uang Bapak juga akan sama-sama hilang,” ucap Unu kepada Baharudin.
“Ini kami bawa dulu Pak Haji. Biar jadinya akan lebih banyak,” ujar Agus menimpali.
Bak sapi yang dicocok hidungnya, Baharudin yang dalam kondisi silap mata akhirnya menuruti omongan Unu dan Agus.
Hari berganti minggu. Uang Rp15 juta yang dibawa Agus dan Unu belum juga pulang. Rasa penasaran melanda Baharudin. Ia pun menghubungi Agus menanyakan perkembangan uangnya.
“Tenang saja pak Haji. Ini sudah makin banyak. Kalau Pak Haji mau jadi banyak, tambah kemari saja biar berapa Pak Haji,” jawab Agus dan Unu ketika dihubungi Baharudin.
Ironinya, Baharudin terus termakan omongan Agus dan Unu. Ketika Agus dan Unu datang, Baharudin kembali menyetorkan uang. Hingga sebanyak 17 kali uang diberikan Baharudin kepada Agus. Totalnya mencapai Rp 120 juta.
Lima bulan berlalu, Baharudin mulai galau.
“Sudah lima bulan kok tidak pernah pulang sepeser pun.”.
Baharudin kembali menghubungi Agus dan Unu. Tapi sama dengan jawaban sebelum-sebelumnya. Agus dan Unu menyampaikan bila uang yang diserahkan Baharudin sementara dalam proses penggandaan.
Baca juga: MU Pecat Jose Mourinho
Kali ini Baharudin sudah mulai tegas. Karena terus dijanjikan, Baharudin menempuh jalur hukum. Ia mengadu ke Polres Bone Bolango terkait perbuatan Agus dan Unu.
Laporan yang disampaikan Baharudin pada awal Desember 2018 itu ditindaklanjuti Polres Bone Bolango. Tim Buru Sergap (Buser) diterjunkan untuk mengejar keberadaan Agus dan Unu. Beberapa saat melakukan penulusuran, Selasa (18/12/2018) Polres Bone Bolango berhasil membekuk keduanya.
“MD alias Unu diamankan di rumah di Desa Bulota, Kecamatan Telaga. AI alias Agus diamankan di Desa Pilohayanga, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo,” ungkap Kasat Reskrim Iptu La Ode Arwansyah,SIK mewakili Kapolres Bone Bolango AKBP Desmont Harjendro Agiston Putra,SIK.,MT.(adm-02)