GOPOS.ID, LIMBOTO – Kasus pencurian uang Rp9,6 juta di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan terduga AHL turut menyeret nama anggota legislatif (aleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (Dekab) Gorontalo. Itu setelah AHL diketahui merupakan anak dari aleg DPRD Kabupaten Gorontalo.
Informasi yang dirangkum gopos.id, AHL merupakan anak dari aleg SP, yang saat ini masih aktif bertugas di DPRD Kabupaten Gorontalo. AHL diciduk oleh Polisi saat diduga melakukan pencurian uang milik salah seorang warga yang sedang beristirahat di dalam mobil. Mobil tersebut di parkir di SPBU Pantungo, Desa Luhu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo.
Kekinian korban pencurian dan AHL telah membuat pernyataan damai. Proses damai itu turut dihadiri SP selaku orang tua AHL.
Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Mohamad Nauval Seno, membenarkan pihaknya mengamankan AHL terduga pelaku pencurian uang Rp9,6 juta di SPBU Telaga. AHL diamankan berdasarkan rekaman Circuit Closed Television (CCTV).
“Benar orang tua terduga pelaku memang aktif sebagai oknum aleg di DPRD Kabupaten Gorontalo,” ungkap Nauval, Rabu (8/9/2021).
Nauval menambahkan, AHL sebelumnya juga pernah dilaporkan terkait kasus asusila pada 2020.
“Namun tindak pidana yang dilakukan olehnya tak memenuhi cukup bukti,” tambahnya.
Sementara itu saat dikonfirmasi, SP membantah bila anaknya terlibat kasus pencurian.
“Itu tidak benar, coba cek langsung ke Polres,” ungkap singkat. (Putra/gopos)