No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Terdampak Bencana, Mahasiswa UNG Diperbolehkan Mencicil UKT

Admin by Admin
Kamis 14 Januari 2021
in Collage
0
Terdampak Bencana, Mahasiswa UNG Diperbolehkan Mencicil UKT

Gedung Rektorat Universitas Negeri Gorontalo. Foto: Rahman/gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG) yang terdampak bencana hingga mempengaruhi kemampuan ekonomi, bisa mencicil pembayaran uang kuliah tunggal (UKT).

Pembayaran UKT secara mengangsur ini diberikan kepada mahasiswa yang dalam kondisi terdampak bencana sehingga mengalami kesusahan ekonomi. Dan tidak memungkinkan untuk melakukan pembayaran UKT sesuai dengan jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

Hal ini tercantum dalam Surat Edaran Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Nomor: 21/UN47/KU/2021 bahwa mahasiswa bisa membayar UKT secara mengangsur. Pembayaran dilakukan sebanyak 2 kali angsuran, kepada semester berjalan.

Baca Juga :  Tersisa 6 SKS, Mahasiswa UNG Bisa Bayar UKT 50%

Syaratnya adalah mahasiswa memasukan surat permohonan pembebasan UKT, surat keterangan kondisi sosial ekonomi orang tua/wali.

Mahasiswa dapat mengajukan permohonan pembebasan UKT sementara Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni paling lambat lima hari sebelum jadwal pembayaran UKT berakhir.

Rektor UNG, Eduart Wolok, mengatakan bahwa permohonan pengajuan dispensasi biaya UKT yang melewati batas waktu yang ditentukan, dinyatakan tidak diterima.

“Jadi dimasukan ke Wakil Rektor 3, yang membidangi Kemahasiswaan. Jika terlambat, maka dinyatakan gagal menerima bantuan ini,” ungkap Rektor.

Baca Juga :  UNG Peringati Isra Mikraj Secara Daring, Lengkap dengan Pelantunan Meraji

Setelah mahasiswa memasukan berkas, akan langsung dilakukan proses validasi oleh Tim Biro Akademik Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) UNG paling lama tiga hari verifikasi dengan.

Faktor yang menjadi penilaian berkas permohonan adalah kesesuaian persyaratan permohonan dengan ketentuan, menilai keaslian dan kebenaran permohonan hingga bukti pendukung lain yang diajukan.

Selanjutnya hasil validasi ditetapkan oleh Tim BAKP yang penyetujuan permohonan atau bahkan menolak permohonan hasil validasi sebagaimana dimaksud akan diproses lebih lanjut dalam siat Ung.ac.id. (Aldy/gopos)

Tags: Mencicil UKTUKT MahasiswaUKT UNG
Previous Post

Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Divaksin Covid Besok

Next Post

Ketua Komisi 3 DPRD Gorut, Sebut Sosialisasi Vaksinasi Belum Maksimal

Related Posts

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri
UNG

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri

Selasa 20 Mei 2025
Fakultas Kedokteran UNG Gelar Simulasi Bencana Bersama SAR-BPBD
UNG

Fakultas Kedokteran UNG Gelar Simulasi Bencana Bersama SAR-BPBD

Selasa 20 Mei 2025
Paslon Aksara Soroti Dugaan Ketimpangan Administrasi Pilpres BEM UNG
Collage

Paslon Aksara Soroti Dugaan Ketimpangan Administrasi Pilpres BEM UNG

Jumat 16 Mei 2025
Mahasiswa Kimia MIPA UNG Sabet Silvel Medal Pekan Ilmiah Andalas 2025
UNG

Mahasiswa Kimia MIPA UNG Sabet Silvel Medal Pekan Ilmiah Andalas 2025

Kamis 15 Mei 2025
UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama
UNG

UNG Lantik 19 Dokter Lulusan Angkatan Pertama

Rabu 7 Mei 2025
Antusias Masyarakat Gorontalo Ikut UNG Half Marathon 
UNG

Antusias Masyarakat Gorontalo Ikut UNG Half Marathon 

Minggu 4 Mei 2025
Next Post
Ketua Komisi

Ketua Komisi 3 DPRD Gorut, Sebut Sosialisasi Vaksinasi Belum Maksimal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.