GOPOS.ID, TOMOHON – Seorang Mahasiswa di Kelurahan Tumatangtang, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara tega memukul rekannya sendiri karena terbakar api cemburu.
Hal tersebut diketahui saat Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Tomohon mengamankan seorang pria yang diduga melalukan penganiayaan di Kelurahan Tumatangtang, Tomohon, Senin (25/4/2022) malam.
Kasi Humas Polres Tomohon AKP Hanny Goni mengungungkap keduanya baik pelaku maupun korban berstatus mahasiswa.
“Diduga pemicu aksi penganiayaan disebabkan oleh faktor cembur pelaku terhadap korban,” ungkapnya
Hanny mengatakan, sebelumnya korban yaitu pria berinisial MN (22) mengantarkan seorang perempuan yang juga seorang mahasiswi, ke rumahnya.
Begitu sampai di rumah teman perempuannya, korban didekati oleh pelaku yang pada saat itu berada di lokasi yaitu pria berinisial AW (26). Tanpa basa-basi dan berpikir panjang, pelaku langsung memukul korban ke arah kepala dengan tangannya.
Karena panik, korban langsung melarikan diri dengan kendaraan yang dikendarainya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tomohon.
Baca Juga: Tahun 2030 Umat Muslim Akan Rayakan Ramadan Dua Kali
“Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku yang masih berada di TKP,” ucap Hanny.
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia melakukan aksinya tersebut karena merasa cemburu karena korban membawa pacarnya. (Putra/Gopos)