GOPOS.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo berencana akan memberikan modal usaha bagi seluruh tenaga kontrak yang akan dirumahkan.
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan, pemberian modal usaha bagi para tenaga kontrak tersebut sedang dilakukan pengkajian yang tentunya akan disesuaikan dengan kebutuhan.
“Saat ini sedang kami kaji dengan Asisten I dan dinas terkait soal modal usaha ini. Nantinya itu akan kami sesuaikan dengan kebutuhan mereka agar setelah mereka dirumahkan, nantinya kehidupan mereka tetap layak,” kata Nelson, Kamis (8/6/2023).
Ditambahkan Nelson, pemberian modal usaha ini sebagai solusi agar tenaga kontrak yang akan dirumahkan tidak kehilangan penghasilannya. Harapannya, mereka akan menjadi penggerak ekonomi di Kabupaten Gorontalo.
“Bekerja itu bukan hanya nanti jadi tenaga kontrak atau PNS. Nah, ini yang sedang berusaha kami dorong agar mereka bisa menjadi penggerak UMKM dan sektor ekonomi kreatif lainnya,” kata Nelson.
Sebelumnya, Bupati Gorontalo menyampaikan bahwa tenaga kontrak yang akan dirumahkan dilakukan secara bertahap sampai pada bulan November 2023 mendatang. Setiap bulan, ada 20 persen atau 500 dari 2.816 tenaga kontrak yang dirumahkan secara bertahap.
Kekinian, Nelson mengakui jika ada beberapa tenaga kontrak yang masih dibutuhkan disesuaikan dengan analisis kebutuhan.
“Keputusan (merumahkan tenaga kontrak) ini merupakan keputusan nasional. Dan saat ini kami sedang melakukan analisis kebutuhan. Jadi kemungkinan ada yang tidak akan dirumahkan dan masih akan dipekerjakan, tergantung kebutuhan,” tandasnya.(Abin/gopos)