GOPOS.ID, LIMBOTO – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Gorontalo, Taufik Margono, menegaskan pihaknya akan menutup paksa tempat hiburan malam yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan, jika masih membangkang terhadap edaran pemerintah daerah.
Sebelumnya pemerintah daerah (Pemda) sudah memberikan surat edaran penutupan tempat hiburan malam di beberapa tempat, namun pemilik usaha hiburan malam tidak mematuhi ketentuan yang ada, demi menjaga ketertiban dan menghormati masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
“Jika masih tetap melakukan pembangkangan terhadap edaran pemerintah daerah tentang penutupan tempat hiburan malam selama Ramadan, maka kami akan melakukan penutupan secara paksa,” tegas Taufik, Ahad (24/03/2025)
Ia menjelaskan pihaknya telah melakukan operasi Yustisi pekan lalu bersama pemerintah setempat, termasuk Camat dan Polsek Tolangohula. Dalam operasi tersebut, tim menertibkan sejumlah tempat hiburan malam dan memberikan teguran keras kepada pemilik usaha karaoke yang masih beroperasi.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan dan menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan,” tutup Taufik. (Arif/Gopos)