GOPOS.ID, GORONTALO – Setelah Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo pada Jumat (4/1/2019). Pemusnahan miras kembali dilakukan Komando Rayon Militer (Korem) 05 Telaga, Senin (7/1/2019).
Baca Juga : Jalan Terjal Pemberantasan Miras di Bumi Serambi Madinah
Miras yang dimusnahkan yakni miras jenis Cap Tikus. Jumlahnya sebanyak 1 ton yang dikemas dalam 30 gallon.
Pemusnahan miras dipimpin Komandan Koramil 05 Telaga Kapten Inf.Basrang bersama Camat Telaga, Kapolsek Telaga Iptu Ondang Zakaria, serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan setempat.
Baca juga : Gorontalo Rangking 4 Nasional Konsumsi Miras
Komandan Koramil 05 Telaga, Kapten Basrang, mengemukakan, miras yang diamankan ini merupakan hasil operasi tim intel Korem 133/Nani Wartabone.
Saat itu diperoleh informasi adanya pengiriman miras jenis captikus ke wilayah Gorontalo. Tepatnya ke wilayah Telaga, Kabupaten Gorontalo.
“Miras ini dibawa dari daerah Pineleng, Sulawesi Utara. Nah saat akan memasuki daerah Gorontalo, tepatnya di Atinggola, maka dilakukan penangkapan,” ungkap Kapten Basrang. (adm-01)