GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Satuan Lalu Lintas (Satlantas), Polres Gorontalo Kota terus menekan jumlah pelanggaran yang ditimbulkan oleh para pengguna jalan. Sekaligus menekan mobilitas masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM).
Seperti operasi yang laksanakan di ruas Jalan Pangeran Hidayat (JDS) yang merupakan batas wilayah Kecamatan Kota tengah, Kota Timur dan Kota Utara. Operasi tersebut sengaja dilaksanakan di jalan tersebut, seiring adanya laporan masyarakat tentang aktivitas pengendara yang suka ugal-ugalan.
Dalam pelaksanaan giat pemeriksaan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh satuan lalu lintas, sesuai dengan PP 80 tahun 2012. Dengan memperhatikan aspek keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.
“Kami beritahukan kepada masyarakat bahwa ada kegiatan operasi kepolisian 50-75 meter, sebelum tempat pemeriksaan petugas. Tujuannya agar masyarakat pengguna jalan bisa mengurangi kecepatan kendaraannya, mengingat ada kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh pihak kepolisian,” ujar Kasat Lantas, Iptu Edwin Isa Mahendra, Kamis (28/10/2021).
Edwin menjelaskan dalam setiap kegiatan kepolisian, tentu diawali dengan aspek-aspek pertimbangan dalam hal ini giat penindakan lalu lintas yang diawali dengan beberapa pertimbangan. Sehingga ditentukan target operasinya.
Pada dasarnya, apabila masyarakat tidak melanggar dan taat aturan tidak perlu takut dan ragu. Bahkan sampai berhenti yang justru malah membuat kemacetan karena berpikiran menunggu sampai giat kepolisian selesai.
“Masyarakat yang ragu-ragu berkendara karena melanggar dan tiba-tiba merubah arah. Itu dilakukan setelah melihat petugas di depannya, justru malah membahayakan pengendara lain,” kata Edwin.
Ia menambahkan, selain penegakan aturan berkendaraan, pihaknya juga tak lupa memberikan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), termasuk anjuran pemerintah dalam melaksanakan vaksinasi.
“Jadi kami juga memberikan imbau dan mengajak para pengendara yang melintas yang belum vaksin sebanyak 6000 orang. Bahkan kami mengarahkan masyarakat vaksin di gerai vaksin lokasi terdekat, guna mendukung pemerintah pusat dalam percepatan penanggulangan penyebaran covid 19 di Kota Gorontalo,” tandasnya. (isno/gopos)