No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tarik Ulur Obyek Wisata Lombongo, Ini Asal Usul Kepemilikan Asetnya

Admin by Admin
Sabtu 3 Agustus 2019
in Gorontalo, Gorontalo Hebat
0
242
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Kadis Pertanian Muljady D. Mario membeberkan asal usul kepemilikan aset lahan Pemprov yang ada di Desa Lombongo, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango.

Klarifikasi ini untuk memberikan penjelasan tentang status kepemilik lahan yang sampai saat ini dikelola oleh Pemkab Bone Bolango sebagai Obyek Wisata Pemandian Lombongo.

Diharapkan dengan bukti-bukti dokumen yang ada bisa memperjelas status aset tersebut.

“Lombongo itu diawali dari aset Balai Benih Induk Holtikultura, Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Balai itu cuma ada di provinsi, di kabupaten/kota namanya Balai Benih Utama. Sehingga bisa dipastikan aset tanah itu milik provinsi Sulut,” terang Muljady, Rabu (31/7/2019).

Seiring perjalanan waktu, lanjut Muljady, pengelolaan Kebun Balai Benih Induk Holtikultura seluas 32,5 hektar itu dalam pengawasan oleh Dinas Pertanian Kabupaten. Mengingat jarak antara ibu kota Sulut dengan Gorontalo ketika itu sangat jauh.

Baca juga: Pemkab Bonebol ‘Ngotot’ Pertahankan Obyek Wisata Lombongo

Pasca pemekaran daerah tahun 2000 lalu, maka status lahan milik Pemprov Sulut semuanya dialihkan melalui mekanisme Penyerahan Personil, Saranan dan Prasarana (P3D) ke Pemprov Gorontalo.

Baca Juga :  Strategi Pemprov-BI Gorontalo Tekan Inflasi, Tanam dan Bagikan Bibit Cabe di Pesantren Hubulo

Beberapa dokumen yang berhasil diperoleh untuk menguatkan penjelasan tersebut diantaranya. Surat Keterangan Pemilikan Lahan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gorontalo periode tahun 1987-1991, Syamsuddin Sailellah.

“Substansi surat tertanggal April 2007 itu menyebutkan bahwa Kebun Balai Benih Induk Holtikultura adalah milik Pemprov Sulut yang mendapat alokasi dana APBD pemerintah setempat. Dari 7 yang tanda tangan sebagai saksi ketika itu, 3 orang KTU (kepala tata usaha) dan 2 orang Kepala Balai,” imbuhya.

Berikut ada Surat Pernyataan Pengguasaan Fisik atas Tanah Negara, Agustus 2007. Surat tersebut ditandatangani di atas materai 6.000 oleh Kepala Desa Lombongo aktif saat iu Yahya Abukala. Surat dilengkapi dengan tandatangan saksi mantan Kepala Desa Lombongo Ayuba Tanggudango dan Mohamad K. Lalu selaku staf UPTD Balai Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo.

Baca Juga :  Banjir Melanda Tolingula-Biawu, Akses Gorontalo-Sulteng Tertutup Longsor

Baca juga : Lombongo, Bone Bolango Siap Jadi Wisata Kelas Dunia

“Puncaknya keluar surat Keputusan Bupati Bone Bolango no. 237 Tahun 2007 tentang Penetapan Lokasi Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Gorontalo di Kabupaten Bone Bolango. Ketika itu Pak Bupati Ismet Mile yang tandatangan,” sambungnya.

Dengan proses yang cukup panjang tersebut, barulah di tahun 2017 keluar sertipikat tanah milik atasnama Pemprov Gorontalo oleh Badan Pertanahan Nasional. Sertipikat tersebut terdiri dari dua buah masing masing luasnya 83.600 meter persegi dan 178.700 meter persegi. Sertipikat tersebut termasuk areal atau kawasan kolam pemandian air panas.

Baca juga : Rusli Ajak Investor Sari Ater Kembangkan Lombongo

Untuk memperjelas status lahan antar kedua daerah, Pemprov Gorontalo akan melakukan tabayyun ke Pemkab Bone Bolango. Duduk bersama dan mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik dan akan tetap dinikmati oleh rakyat Bone Bolango pada khususnya dan Gorontalo apda umumnya. (rls/gopos)

Tags: Lombongo GorontaloObjek Wisata LombongoPolemik LombongoWisata Lombongo
Previous Post

Kesbangpol Provinsi Gorontalo Gelar Forum Pembauran Kebangsaan

Next Post

Mutasi Polri: Satu Perwira Polda Gorontalo Dipromosi ke Bareskrim

Related Posts

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban
Gorontalo

Pendeportasian Lima Orang Warga Negara Tiongkok: Bukti Ketegasan Imigrasi dalam Menjaga Kedaulatan, Keamanan dan Ketertiban

Rabu 21 Mei 2025
Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia
Gorontalo

Suami Nadjwa Shihab Meninggal Dunia

Selasa 20 Mei 2025
Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar
Gorontalo

Layanan One Stop Service Haji di Gorontalo Dipastikan Berjalan Lancar

Senin 19 Mei 2025
Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara
Gorontalo

Bawaslu Gorontalo Tolak Dugaan Politik Uang PSU Gorontalo Utara

Senin 19 Mei 2025
Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Senin 19 Mei 2025
Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo
Gorontalo

Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

Senin 19 Mei 2025
Next Post

Mutasi Polri: Satu Perwira Polda Gorontalo Dipromosi ke Bareskrim

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Disekap Pria Mabuk di Kebun Tebu Tolangohula, Pelajar SMA Ini Berhasil Kabur

    Astagfirullah, Ayah Kandung Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SMP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditresnarkoba Polda Gorontalo: Dua Anak Pejabat dalam Kasus Narkoba hanya Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.