No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tangis Haru Agus Mustofa, Pencuri Motor yang Bebas dari Jeratan Hukum

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 29 Januari 2022
in Nasional
0
Tangis Haru Agus Mustofa, Pencuri Motor yang Bebas dari Jeratan Hukum

Detik-detik Mengharukan Jaksa Agung Beri Restorative Justice ke Agus. (TikTok/@kejaksaan.ri)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pemuda asal Kampung Cibiru Desa Ciptaharja Kecamatan Cipatat Kabupaten Bandung Barat bernam Agus Mustofa tak kuasa meneteskan air matanya usai mendengar keputusan bebas dari tuntutan pidana yang dihadapinya dan mendapat maaf dari korban.

Mengutip dari suarajabar.id, kisah miris pria kelahiran 28 tahun silam ini menjadi viral, lantaran seharusnya dia terancam menjalani hukuman mendekam di balik jeruji, usai melarikan kendaraan milik sang majikan.  

Namun keajaiban bertindak kemudian, saat korban dan Jaksa Penuntut mengetahui bahwa aksinya dilandasi atas dasar kebutuhan hidup untuk sang ibunda.  

Dalam unggahan akun media sosial Tiktok Kejaksaan Republik Indonesia, @kejaksaan.ri momen pembebasan tersebut diabadikan. Jaksa penuntut umum memberikan pengampunan melalui restorative justice atas kasus pencurian sepeda motor sang majikan. 

Sang majikan akhirnya memaafkan Agus dan memutuskan berdamai dengan pemuda yang diketahui memiliki penyakit TBC akut tersebut.  

Dalam video unggahan yang terpampang, Agus yang saat itu telah mengenakan baju tahanan berwarna orange menitikkan air mata saat Jaksa membacakan penghentian penuntutan terhadap Agus. Pembacaan keputusan ini bahkan dihadiri oleh sang ibu.  

” Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Agus, disaksikan langsung di depan ibunya sendiri,” tulis kapsen video yang memperlihatkan suasana persidangan.  

Baca Juga :  Sebanyak 734 WNI Terpapar Covid-19 di Luar Negeri

Agus yang dibantu petugas, seketika langsung melepas baju tahanan. Tak lama, ia pun bersujud bersimpuh di hadapan sang ibundanya dengan uraian airmata.  

Baca Juga: Satu Penyu Hijau Dilepasliarkan di Pantai Kurenai

“Agus bersujud meminta maaf kepada ibunya, dan berjanji tidak akan membuat ibunya menangis lagi,” tulis kapsen dengan pemandangan ibu anak ini.  

Suasana haru biru pun jelas terasa di dalam ruangan tersebut, kisah kasih sayang antara anak dengan ibundanya sukses membuat seisi ruangan ikut bergetar hatinya.  

Cuplikan video juga memperlihatkan saat Kejari Cimahi memberikan bantuan berupa sembako kepada Agus dan ibunya.  

Unggahan yang telah disaksikan oleh 14 juta lebih pengguna Tiktok ini juga dibanjiri komentar beragam dari warganet yang turut hanyut dalam memori tak terganti tersebut.

“Gue salut, dari jutaan anak anak yang minta dibelikan ini itu dari orangtua, Agus malah siap dengan konsekuensi pidana yang penting adalah ibu,” tulis akun @Uno***.

“Gak terasa airmata menetes,” ungkap akun lain @mamada***.

Baca Juga: Berlaku 1 Februari, Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Mulai Rp.11.500

Untuk diketahui Restorative Justice ini diumumkan langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin ketika berkunjung ke Kejati Jabar di Kota Bandung pada Selasa ( 25/1/2022). 

Baca Juga :  Pelaku Usaha Tak Taat Protokol Kesehatan, Hukuman Ini Menanti

Agus diketahui membawa pergi sepeda motor milik majikannya pada 29 November 2021 lalu akibat permasalahan rumah tangga dengan sang istri yang membuat pikirannya kalang kabut tak terkendali hingga nekat mencuri.  

Agus sempat terdampar di TPA Bantar Gebang Bekasi,  ia kemudian menggadaikan sepeda motor tersebut tanpa adanya surat surat kepada seorang pemilik warung di daerah itu.  

Delapan hari kemudian Agus pun ditemukan keberadaannya berikut sepeda motor yang telah ditebus dengan mahar Rp 1 juta. Hingga kemudian Agus harus merelakan dirinya dijemput oleh aparat kepolisian.  

Sempat menjalani dinginnya dinding jeruji besi, kondisi Agus rupanya menurun saat itu dengan dugaan TBC akibat batuk berkelanjutan hingga mengeluarkan darah.  

Baca Juga: Deprov Dukung Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan Kota Gorontalo

Sampai akhirnya Agus harus mendapatkan perawatan Intensif Care Unit ( ICU)  di Rumah Sakit Sartika Asih.  

Mukijat pun terjadi saat kondisi kesehatan Agus berangsur pulih,  dimana sang majikan akhirnya memaafkan dirinya dan mengakhiri tuntutan dengan jalan damai. (Suara/Putra/Gopos)

Tags: Agus MustofaBebas Jeratan HukumPencuri motor
Previous Post

Berlaku 1 Februari, Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Mulai Rp.11.500

Next Post

Penataan Pasar Tua Kota Gorontalo Hadirkan Suasana Tempo Doeloe

Related Posts

Gedung DPRD Makassar Dibakar, Tiga Orang Dilaporkan Tewas
Nasional

Gedung DPRD Makassar Dibakar, Tiga Orang Dilaporkan Tewas

Sabtu 30 Agustus 2025
Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025
Nasional

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Ciptakan Peluang Kerja Melalui Job Fair 2025

Kamis 28 Agustus 2025
Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury
Lifestyle

Altruva Aesthetic Clinic Hadirkan Estetika Regeneratif dengan Sentuhan Quiet Luxury

Senin 25 Agustus 2025
Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta
Nasional

Pasar Sasagaran: Magnet Baru Ekonomi & Wisata Purwakarta

Senin 25 Agustus 2025
Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat
Nasional

Kongres PWI 2025: Hendry Ch Bangun Resmi Mendaftar, Soliditas Dukungan Kian Menguat

Sabtu 23 Agustus 2025
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan
Headline

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Bawa 17 Dukungan dan Pesan Persatuan

Sabtu 23 Agustus 2025
Next Post
Penataan Pasar Tua Kota Gorontalo Hadirkan Suasana Tempo Doeloe

Penataan Pasar Tua Kota Gorontalo Hadirkan Suasana Tempo Doeloe

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    Driver Ojol Se-Gorontalo Sepakat Dukung Pemerintah-Polri, Tolak Ikut Demo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unjuk Rasa di Perlimaan Telaga Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebanyak 11 Aktivis Gorontalo Diamankan Pasca Unjuk Rasa Ricuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesal Ketidakhadiran Gubernur dan Kapolda, Mahasiswa Massa Demonstrasi Bakar Barikade Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Ojek Online Se-Gorontalo Dzikir dan Kirim Doa untuk Almarhum Affan Kurniawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.