No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tambang Ilegal Rambah Ibu Kota Pohuwato

Hasanuddin by Hasanuddin
Rabu 16 Juli 2025
in Pohuwato
0
Tambang Ilegal Rambah Ibu Kota Pohuwato

Alat satu alat berat Excavator melakukan aktivitas tambang Ilegal di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato makin mengkhawatirkan. Setelah sebelumnya terkonsentrasi di daerah pelosok seperti Kecamatan Buntulia, Dengilo, Taluditi, Popayato, dan Popayato Barat, kini praktik ilegal tersebut telah merambah ke jantung pemerintahan daerah, yakni Kecamatan Marisa.

Fenomena ini memicu kekhawatiran berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Pasalnya, Marisa merupakan pusat aktivitas pemerintahan, pendidikan, dan pemukiman warga. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan serius dalam waktu dekat.

Aktivitas tambang ilegal di Marisa mulai terpantau sejak akhir Mei 2025. Awalnya hanya melibatkan segelintir orang dengan alat sederhana. Namun dalam dua bulan terakhir, aktivitas meningkat signifikan. Kelompok penambang kini menggunakan alat berat seperti ekskavator dan mesin dompeng, yang beroperasi dari siang hingga malam.

Sejumlah titik rawan ditemukan di lahan-lahan kosong yang sebelumnya merupakan kawasan pertanian dan sempadan sungai. Bahkan di beberapa lokasi, suara mesin terdengar hingga ke permukiman warga.

Baca Juga :  Pemkab-DPRD PohuwatoTeken Kesepakatan RPJMD 2021-2026

Situasi ini mendapat perhatian Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento. Iamenegaskan persoalan tambang ilegal tidak bisa dianggap sepele, terlebih karena kini terjadi di kawasan strategis kabupaten.

“Terkait tambang di Teratai, kita tidak ingin ada kekacauan di lapangan. Bicara soal tambang, ini bukan soal ingin jadi kaya, tapi soal perut, soal kebutuhan hidup,” ujar Beni, Rabu (16/07/2025). 

Beni mengungkapkan DPRD masih mengkaji legalitas wilayah tambang di Desa Teratai, belum melakukan kunjungan lapangan karena mempertimbangkan aspek keamanan.

“Kami belum turun karena harus hati-hati. Kita akan rapat dan saya akan bawa persoalan ini ke forum Forkopimda, supaya disikapi bersama. Jangan hanya DPRD yang turun berhadapan dengan penambang. Dulu pernah kejadian, tahun 2018 Forkopimda diserang saat turun di Hulawa. Kita tidak mau kejadian serupa terulang,” ungkap Beni 

Baca Juga :  Seorang ABK Kapal Feri KM Cengkih Afo Meninggal Saat Berlabuh di Paguat

Beni juga mengakui masyarakat berada dalam dilema antara mencari nafkah dan menjaga lingkungan.

“Kita tahu ada kerusakan lingkungan, tapi bagaimana pengaturannya bisa lebih baik. Apalagi ini terjadi di pusat kabupaten yang jadi sorotan banyak pihak,” papar Beni

Meski begitu, Beni menegaskan DPRD tidak melarang masyarakat menambang, asalkan dilakukan dengan cara yang baik dan tidak merusak lingkungan. Contoh di Dengilo, pemerintah desa sudah mengeluarkan imbauan. Di Teratai pun demikian. 

“Kalau ada masyarakat merasa terganggu, silakan disampaikan kepada pemerintah desa. Kami akan duduk bersama, seperti di Taluduyunu kemarin. Kalau memang masyarakat menolak, kita akan tindak lanjuti,” tutup Beni (Yusuf/gopos)

Tags: Pohuwatotambang ilegal
Previous Post

Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

Next Post

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Jadi Pj Sekprov Sulut

Related Posts

Pemkab Pohuwato Dorong Peningkatan Puskesmas Ramah Anak
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Dorong Peningkatan Puskesmas Ramah Anak

Senin 14 Juli 2025
Bupati Pohuwato Dinobatkan Ayah GenRe
Pohuwato

Bupati Pohuwato Dinobatkan Ayah GenRe

Senin 14 Juli 2025
Wabup Dukung Atlet PORBIKAWA Pohuwato Tampil di O2SN Tingkat Provinsi Gorontalo
Pohuwato

Wabup Dukung Atlet PORBIKAWA Pohuwato Tampil di O2SN Tingkat Provinsi Gorontalo

Sabtu 12 Juli 2025
RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan
Pohuwato

RPJMD Pohuwato 2025-2029: 161 Program Pembangunan, Fokus 9 Program Unggulan

Rabu 9 Juli 2025
Pemkab Pohuwato Ikuti Wawancara Penilaian Paritrana Award Provinsi Gorontalo 2024
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Ikuti Wawancara Penilaian Paritrana Award Provinsi Gorontalo 2024

Senin 30 Juni 2025
Saipul Mbuinga Dukung Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025
Pohuwato

Saipul Mbuinga Dukung Turnamen Sepak Bola Bupati Cup 2025

Minggu 29 Juni 2025
Next Post
Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Jadi Pj Sekprov Sulut

Wali Kota Kotamobagu Hadiri Pelantikan Tahlis Gallang Jadi Pj Sekprov Sulut

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    Tak Terima Cinta Diputus, Oknum Polisi Hajar Pacar hingga Lebam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Wanggarasi, Penjual Ikan Tewas di Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Insiden Berdarah di Pohuwato, Satu Orang Kena Tikam, Dua Luka Diamuk Massa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krolonogis Penikaman di Lokasi Tambang Dengilo yang Renggut Satu Nyawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tambang Ilegal Marisa Bukan Ranah DPRD, Limonu: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Aparat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.