GOPOS.ID, JAKARTA – Penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 untuk kebutuhan logistik tambahan dari pemerintah daerah (Pemda) sulit diwujudkan. Semua pemda saat ini fokus dalam melaksanakan protokol kesehatan, untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, dalam keterangan tertulisnya, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (27/5/2020).
“Jadi kami tanya kepada teman-teman KPU Provinsi, bagaimana kemungkinan penambahan anggaran. Hampir semuanya mengatakan rasa-rasanya sulit untuk meminta tambahan anggaran kepada pemerintah daerah,” kata Arief
Menurutnya, kebutuhan logistik tambahan yakni alat pelindung diri seperti masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer, dan sebagainya perlu disediakan bagi pemilih. Jika dijumlahkan total anggaran tambahan itu mencapai lebih dari Rp 535 miliar.
Arief mengatakan, penambahan anggaran pilkada menjadi konsekuensi apabila Pilkada 2020 dilaksanakan saat pandemi Covid-19. Kegiatan tahapan pemilihan dapat dilaksanakan dengan tetap menggunakan standar protokol Covid-19.
Selain kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), KPU juga harus menerapkan kebijakan menjaga jarak dalam tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, jumlah TPS akan bertambah karena jumlah pemilih per TPS berkurang untuk mencegah kerumunan.
“Pada kondisi belum adanya perubahan situasi persebaran Covid-19. Hingga hari pemungutan suara pada 9 Desember 2020, metode pos dan kotak suara keliling bisa menjadi alternatif,” urainya.
Akan tetapi, penerapan mekanisme ini memerlukan perubahan ketentuan perundang-undangan.
Di sisi lain, KPU RI tidak dapat membiayai kegiatan dukungan tahapan pemilihan serentak 2020 di 270 daerah.
Sebab, KPU menerima pemotongan anggaran lembaga sebesar Rp 297,5 miliar yang berdampak pada kekurangan belanja pegawai dan belanja operasional pada satuan kerja KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Sementera, dana Pilkada yang berasal dari hibah anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) itu belum seluruhnya ditransfer ke rekening KPU daerah masing-masing.
Dari total keseluruhan anggaran Pilkada yang mencapai Rp 10 triliun, masih ada Rp 5,8 triliun yang belum ditransfer pemerintah daerah.
Baca juga:Â Pilkada Serentak 2020 Digelar 9 Desember 2020
Rapat bersama Komisi II DPR RI dilakukan secara virtual, dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan penyelenggara pemilu baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan KPU.
Dalam kesempatan itu, Arief menanyakan apakah ada kebijakan khusus yang bisa mendorong agar pemerintah daerah dapat memberikan anggaran tambahan.
“Saya tidak tahu mungkin ada kebijakan khusus dari pemerintah dan DPR yang bisa mendorong adanya tambahan anggaran ini,” kata Arief.
Sedangkan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung, mengatakan baru mendengar informasi tersebut. Hal tersebut disebutnya menjadi informasi yang dapat dijadikan bahan pertimbangan.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M.Tito Karnavian mengatakan, pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang akan mengutamakan protokol kesehatan.
Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad mengatakan, Menteri Kesehatan dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah memberikan lampu hijau dan setuju bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dapat dilaksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Namun, DKPP mengatakan apakah pilkada jadi digelar Desember 2020, semua tergantung Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami juga sudah menerima tembusan surat dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19
tingkat pusat, ada optimisme bahwa Pilkada dapat dilaksanakan pada Desember 2020,” kata Muhammad.
Menurutnya, pelaksanaan Pilkada tahun ini tergantung kesiapan KPU sebagai penyelenggara. Sebab, Kementerian Dalam Negeri disebutnya juga percaya diri dengan hal tersebut.
“Jadi, Bismillah kita akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020. Karena kepercayaan pemerintah, Kemendagri, dan Komisi II. Kita tunggu, KPU untuk melaksanakannya,” katanya. (sumber: Infopublik.id)