GOPOS.ID, KAB. GORONTALO – Taman Hutan Raya (Tahura) di Kabupaten Gorontalo nampaknya segera terealisasi. Hal ini ditandai dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan Yayasan Adudu Nantu (YANI) dalam rangka Pembentukan Taman Hutan Raya di Rumah Dinas Bupati Gorontalo, Selasa (16/11/2021).
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkapkan pihaknya sangat mendukung terbentuknya Tahura ini karena dinilai meningkatkan fungsi hutan produksi terbatas menjadi hutan konservasi.
“Ini merupakan keinginan kita semua untuk mencegah kerusakan lingkungan,” ungkapnya.
Nelson menambahkan, Tahura ini nantinya akan sangat berguna untuk masa depan masyarakat khsusnya di Kabupaten Gorontalo.
Ditempat yang sama Pengawas Yayasan Adudu Nantu Internasional (YANI), Syafrudin Mosi’i mengatakan yayasan ini merupakan merupakan organisasi non profit pada konservasi keanekaragaman hayati dan pelestarian lingkungan untuk pembangunan berkelanjutan khusus sekitar masyarakat kawasan hutan.
“Maksud dari MOU ini ialah pengembang potensi daerah untuk tujuan mengintegrasikan dan mengoptimalkan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja dan peningkatan pembangunan nasional,” katanya.
Lanjutnya, program ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ada disekitar Tahura nantinya.
“Tahura ini nantinya akan berada di Kecamatan Asparaga, Kabupaten Gorontalo,” tegasnya.
Dirinya menyampaikan, pengelolaan kawasan ini akan ditentukan oleh kementerian lingkungan hidup dan nantinya akan menjadi kehutanan konservasi keanekaragaman hayati serta pelestarian hutan berkelanjutan.
“Ini juga dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana dengan tetap memperhatikan lingkungan dan tata kelola daerah sekitar,” katanya.
“Ini adalah program yang sangat monumental dan berbeda dengan daerah lain,” pungkasnya. (Putra/Gopos).