GOPOS.ID, GORONTALO – SH (22) pemuda asal Kelurahan Dembe Jaya, KecamatanKota Utara, Kota Gorontalo bacok rekannya sendiri RP karena tidak terima dihalang.
Kepala Subbidang (Kasubbid) Pendidikan Dan Penerangan Masyarakat (Penmas) Bidang Humas (Bidhumas) Polda Gorontalo, Kompol Heny Muji Rahayu mengungkap awalnya tersangka SH bersama dengan 2 orang rekannya (FB) (MD) dalam perjalanan menuju ke Desa Hutadaa Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo dengan menggunakan tiga sepeda motor.
Lanjutnya, dalam perjalanan tersangka bersama temannya dihadang korban (RP) bersama dengan beberapa orang temannya. Saat penghadangan sempat terjadi adu mulut karena tersangka juga korban sudah dipengaruhi minuman keras.
“Merasa tidak terima atas perlakuan dari korban dan beberapa rekannya tersebut, tersangka bersama beberapa rekannya bwrkumpydan berencana untuk menemui korban,” tegasnya.
Kata Henny, setibanya di Desa Hutadaa, Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, tersangka dengan para saksi mendapati korban yang saat sedang tidur di depan rumah keluarganya.
Korban terbangun dari tidurnya dan segera melarikan diri ke arah bagian belakang rumah, dan melihat hal tersebut tersangka (SH) langsung mengejar korban ke arah bagian belakang rumah namun tersangka tidak dapat mengejar korban.
“Kemudian tersangka mengejar korban dengan sepeda motor,” tegasnya.
Akhirnya tersangka berhasil mengejar korban dan kemudian dari arah belakang tersangka melayangkan senjata tajam miliknya yang sudah ada di tangan pelaku tersebut dan langsung mengenai bagian pinggang sebelah kanan. Tak sampai disitu, pelaku kemudian menyerang korban lagi dan mengenai bagian leher sebelah kiri korban.
“Setelah itu pelaku melayangkan kembali badik milik korban yakni di bagian paha kaki sebelah kanan dan kembali melayangkan ke bagian bahu sebelah kiri,” ucapnya.
Usai melakukan tindakan tersebut pelaku langsung melarikan diri.
Atas kejadian tersebut korban langsung dilarikan ke UGD Puskesmas Telaga untuk mendapat pertolongan lebih lanjut karena mengalami luka robek. Usai kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut ke Polda Gorontalo.
“Setelah itu anggota Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan penyidikan dan mengamankan pelaku,” tandasnya.(Putra/AasOme/Gopos)