No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Punya Duit, Nekat Curi Alat Lampu Jalan Desa

Admin by Admin
Senin 20 April 2020
in Gorontalo, Hukum & Kriminal
0
Pencuri lampu jalan desa dibekuk

Terduga pelaku pencurian alat lampu jalan di Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, RS (duduk) dibekuk petugas Polisi. (istimewa)

138
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KABILA – Aksi RS (40) sama sekali tak patut untuk ditiru. Lantaran butuh uang untuk kebutuhan hidup, warga Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango itu memilih jalan pintas. Yakni mencuri alat lampu jalan desa.

Ironinya alat lampu jalan desa yang dicurinya berada di kampungnya sendiri. Yakni di jalan raya Desa Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Bone Bolango.

Adapun alat lampu jalan desa yang diduga dicuri RS berupa 4 unit accu (aki) serta 4 unit timmer (alat pengatur waktu). Aksi itu dilakukan RS pada awal September 2019.

Baca Juga :  Insiden BBM Bercampur Air Terulang Lagi di SPBU Marisa, Empat Mobil Terpaksa Diderek

“Pada Februari 2020, Kepala Dusun di Desa Poowo Barat datang melaporkan tindak pecurian alat lampu penerang jalan. Yaitu aki dan timer yang disediakan Pemerintah Desa melalui Anggaran Dana Desa,” kata Kanit Reskrim Feriyanto Rahim, SH.CPLC kepada gopos.id, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Mayat Pria Misterius Diketahui Warga Limba B, Kota Selatan, Kota Gorontalo

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Kabila bersama Polres Bone Bolango melakukan pengejaran terhadap RS. Berselang dua bulan, RS berhasil dibekuk di wilayah Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).

Baca Juga :  Pemkab Bone Bolango Matangkan Kesiapan Peringatan HUT Korpri ke-53

Dari hasil pemeriksaan, RS diketahui merupakan residivis pencurian. Ia sengaja mencuri dan menjual barang curiannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Untuk sementara pelaku akan dikenakan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun hukuman penjara,” terang Kapolsek Kabila, AKP Patras Kasiuhe.(Pras/gopos)

Tags: Alat Lampu JalanBone BolangoKabilaPolsek Kabila
Previous Post

Desa Gondanglegi Wetan Berlakukan Kawasan Tertib Physical Distancing

Next Post

Pemerintah Desa Ipilo Bagikan Ratusan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat

Related Posts

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh
Gorontalo

Flash News: Seorang Bocah Dikabarkan Hanyut di Sungai Bolango, Jembatan Jodoh

Selasa 19 Agustus 2025
Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan
Gorontalo

Pimpinan PGP Ajak Karyawan Isi Kemerdekaan dengan Semangat Kebersamaan

Selasa 19 Agustus 2025
Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara
Gorontalo

Pelepasan Tukik Warnai Momen HUT ke-80 RI Mapala Belantara

Senin 18 Agustus 2025
Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo
Gorontalo

Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

Senin 18 Agustus 2025
Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba
Hukum & Kriminal

Satnarkoba Polresta Gorontalo Kota Ciduk Lima Terduga Pelaku Narkoba

Senin 18 Agustus 2025
Menunggu hingga 4 Bulan, Guru Kontrak dan Operator Dapodik di Bone Bolango Berharap Gaji Segera Cair
Gorontalo

Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

Senin 18 Agustus 2025
Next Post
Pembagian masker di desa ipilo

Pemerintah Desa Ipilo Bagikan Ratusan Masker dan Vitamin untuk Masyarakat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    Mengenal Mayor Inf Anjas Suryana Putra, Komandan Upacara HUT ke-80 RI di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bripda Farhan, Polisi yang Kabur di Hari Pernikahan: Sukmawati Ungkap Fakta Mengejutkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Dipangkas, Petugas Paskibraka Pohuwato Kembalikan Honor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menghilang, Bripda Farhan Temui Keluarga Sukmawati 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siapa yang Benar-Benar Merdeka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.