No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tak Akui Yayasan, Komisi I: SK Gubernur Hanya Panitia Pembangunan Islamic Center

Muhajir by Muhajir
Senin 11 Desember 2023
in Deprov Gorontalo
0
Tak Akui Yayasan, Komisi I: SK Gubernur Hanya Panitia Pembangunan Islamic Center

Rapat Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama Asisten III, Kabiro Hukum dan Karo Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo dalam pembahasan tindak lanjut SK Gubernur Nomor 419/I/XII/2022 tentang pembentukan panitia pembangunan mesjid raya dan islamic center Provinsi Gorontalo, Senin (10/12/2023) (muhajir/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pembahasan pembangunan islamic center kembali bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Senin (10/12/2023). Kali ini pembahasan yang dilaksanakan oleh Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo ini menyoroti keberadaan yayasan yang mengelola pembangunan islamic center.

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti keberadaan yayasan sebagai pengelola pembangunan islamic center saat melaksanakan rapat bersama unsur pemerintah yaitu Asisten III, Kabiro Hukum dan Karo Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Gorontalo. Rapat tersebut membahas tindak lanjut SK Gubernur Nomor 419/I/XII/2022 tentang pembentukan panitia pembangunan mesjid raya dan islamic center Provinsi Gorontalo.

“Kita komisi I berkesimpulan dalam pembangunan islamic center ini bukan yayasan. Kami menginginkan tetap panitia,” ujar Anggota Komisi I Deprov Gorontalo, Adhan Dambea.

Baca Juga :  Proyek Kanal Tanggidaa Berpotensi Rugikan Keuangan Negara Rp4 Miliar

Adhan mengatakan, pembentukan panitia pembangunan islamic center ini telah dikeluarkan sebanyak dua kali melalui SK Gubernur Gorontalo. Yaitu tahun 2022 dan tahun 2023. Menurutnya, gubernur hanya mengeluarkan SK pembentukan panitia saja. Bukan pembentukan yayasan.

“Sehingga ini menjadi ambigu, sebenarnya dalam pembangunan islamic center dilakukan oleh siapa. Apakah yayasan atau panitia. Namun komisi I tetap mengkehendaki agar panitia yang berwenang sesuai dengan SK Gubernur,” ujar Adhan.

Pengakuan yang tidak diberikan oleh komisi I Deprov Gorontalo ini bukan tanpa alasan. Selain sesuai dengan SK Gubernur Gorontalo. Pembangunan islamic center yang tidak dilakukan oleh yayasan dikhawatirkan mendatangkan klaim bahwa islamic center dibangun oleh yayasan tertentu saja.

“Padahal, pembangunan islamic center ini menggunakan dana umat. Yaitu dana dari sumbangan ASN Pemerintah Provinsi Gorontalo,” ujar Yuriko Kamaru, Anggota Komisi I Deprov Gorontalo.

Baca Juga :  Begini Temuan Komisi I Deprov Gorontalo Usai Kunker di PPK Tilongkabila dan Suwawa

Yuriko menilai, SK Gubernur telah jelas memandatkan pembentukan panitia, bukan yayasan. Meskipun ada narasi dalam SK tersebut yang menyangkut pembentukan badan hukum, bagi komisi I panitia yang telah dibentuk adalah merupakan badan hukum yang kuat.

“Supaya ketika ini dibangun ini menjadi aset rakyat Gorontalo. Bukan milik yayasan tertentu,” ujar Yuriko.

Dalam rapat tersebut, dana yang saat ini terkumpul sebanyak Rp3 Miliar. Komisi I ikut menyoroti peruntukan dana yang terkumpul saat ini hanya untuk agenda seremonial semata.

“Jadi saya meminta Gubernur supaya mengambil langkah tegas untuk memastikan bahwa ini dikelola oleh panitia,” ujarnya. (muhajir/gopos)

Tags: DPRD Provinsi GorontaloKomisi I Deprov Gorontalo
Previous Post

Polda Gorontalo Prioritas Obvit Pengamanan Nataru

Next Post

Dosen FE UNG Raih Gelar Doktor Bidang Administrasi Publik usai Teliti Evaluasi Kebijakan Pengangguran

Related Posts

Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 
Deprov Gorontalo

Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

Senin 19 Mei 2025
Ekwan Ahmad
Deprov Gorontalo

Mahasiswa Suarakan ‘Gorontalo Darurat Premanisme’, Ekwan Ahmad: DPRD Janji Tindak Lanjut!

Senin 19 Mei 2025
DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag
Deprov Gorontalo

DPRD Gorontalo Bahas Strategi Perjuangan Penambahan Kuota Haji dalam Rapat Bersama Kemenag

Senin 19 Mei 2025
Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa
Deprov Gorontalo

Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Tampung Aspirasi Penambang Suwawa

Rabu 14 Mei 2025
Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar
Deprov Gorontalo

Komisi I Dekot Tinjau Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat Sekolah Dasar

Selasa 6 Mei 2025
Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah
Deprov Gorontalo

Hamzah Muslimin Harap Kepengurusan MUI Baru Berkontribusi Buat Daerah

Sabtu 3 Mei 2025
Next Post
Dosen FE UNG Raih Gelar Doktor Bidang Administrasi Publik usai Teliti Evaluasi Kebijakan Pengangguran

Dosen FE UNG Raih Gelar Doktor Bidang Administrasi Publik usai Teliti Evaluasi Kebijakan Pengangguran

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Remaja Tenggelam di Sungai Bulango Ditemukan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh, Lempar Batu Warnai Unjuk Rasa di Deprov Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkait Demo “Gorontalo Darurat Premanisme” La Ode: Kami akan Undang Polda, Korem dan BINDA 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembentukan KMP Biawao Libatkan Generasi Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.