GOPOS.ID, GORONTALO – Kesejahteraan aparatur desa di Kabupaten Gorontalo terus bertambah. Selain mendapatkan jaminan kesehatan melalui BPJS, tunjangan bagi para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Gorontalo naik 100 persen.
Kebijakan kenaikan tunjangan bagi kades dan anggota BPD akan mulai diberlakukan pada tahun 2020. Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kinerja anggota BPD. Utamanya dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa.
“Tunjangan BPD tahun depan kita naikkan 100 persen,” kata Nelson Pomalingo saat memberi sambutan pada Bimtek BPD, Kamis (24/10/2019).
Tidak hanya anggota BPD, Nelson juga pastikan tunjangan kades tahun depan akan dinaikan. Selain telah memiliki payung hukum, pemerintah daerah memiliki anggaran untuk tunjangan tersebut.
“Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kita kan untuk Anggaran Dana Desa (ADD), Kalau dana desa kan dari pusat. ADD itu kita yang atur,” terang Nelson.
“Rencana kita naik 100 persen, tahun depan. Tahun depan kan tinggal 2 bulan,” sambung mantan Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) itu.(adv-02/gopos)