GOPOS.ID, JAKARTA – Tepat di hari ulang tahun Presiden RI Joko Widodo berulang tahun ke-59 tahun tepat pada Ahad (21/6/2020). Di hari ulang tahun Jokowi, media sosial diramaikan dengan kemunculan tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP.
Dari penelusuran Suara.com (Media partner gopos.id), hingga Minggu siang tagar tersebut menduduki posisi teratas sebagai tagar yang paling banyak dibicarakan di linimasa Twitter. Sedikitnya ada lebih dari 21 ribu cuitan menggunakan tagar tersebut.
Sejumlah warganet yang menyerukan tagar tersebut memprotes adanya Rancangan Undang Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUUU HIP). Publik menuding Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sebagai dalang dibalik munculnya RUU HIP.
Dalam RUU HIP, salah satu klausul yang menjadi sorotan adalah konsep Trisila dan Ekasila serta frasa ‘Ketuhanan yang Berkebudayaan’. Konsep dan frasa tersebut langsung menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas.
Merujuk pada laman resmi DPR, RUU HIP sudah dibahas sebanyak tujuh kali dan tinggal menunggu persetujuan Jokowi untuk pembahasan selanjutnya.
Baca selengkapnya di:Â Heboh Tagar #TangkapMegaBubarkanPDIP di Hari Ultah Jokowi, Ada Apa?
Publik beramai-ramai menolak RUU HIP disahkan. Bahkan, mereka mendesak agar dalang dibalik usulan RUU HIP bisa ditangkap.
“Kami menolak RUU HIP,” ujar @AnonymousG00D
“Ingat umur, ingat perjuangan ayahanda dan para pendiri bangsa ini. Pancasila berasaskan Ketuhanan yang Maha Esa. Jangan ganggu ideologi bangsa,” ungkap @indomiehair1.
“Menurut saya #megawati lah biang keroknya. Makanya #TangkapMegaBubarkanPDIP hidup mulia atau mati syahid,” ujar @jalirojali16.
Belakangan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis pada Senin (15/6/2020) menegaskan, partainya menyatakan setuju ekasila dihapus dan komunisme dilarang di RUU HIP.
“Terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai trisila yang kristalisasinya dalam ekasila, PDI Perjuangan setuju untuk dihapus,” kata Hasto.
Sementara itu, Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah juga menegaskan RUU HIP merupakan usulan parlemen yang diterjemahkan dari pidato politik Ketua MPR Bambang Soesatyo.
“Munculnya gagasan sebuah payung hukum untuk memberikan koridor bagi membumikan Pancasila itulah lahir dari pidato politik resmi Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia untuk memberi penekanan pada pengunaan ideologi Pancasila,” kata Basarah di Indonesia Lawyers Club pada Selasa (16/6/2020). (Suara/gopos)