Seorang Ibu Didenda Rp58 Juta Karena Pindahkan Meteran Listrik PLN Tanpa Izin
GOPOS.ID, JAKARTA - Viral di media sosial seorang ibu kena denda sebesar Rp58 juta dari PT PLN (Persero). Video tersebut ...
GOPOS.ID, JAKARTA - Viral di media sosial seorang ibu kena denda sebesar Rp58 juta dari PT PLN (Persero). Video tersebut ...
© 2019 – 2023 Gopos.id | Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.
Iklan | Karir | Pedoman Media Cyber | Ramah Anak | Susunan Redaksi | Tentang Kami | Disclaimer
© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.