Pembayaran THR: Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran, Tak Boleh Dicicil
GOPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuat kebijakan mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023. Kebijakan ...
GOPOS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membuat kebijakan mengenai pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2023. Kebijakan ...
GOPOS.ID, BOLMUT - 4 perusahaan telekomunikasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kebal bayar retribusi. 4 perusahaan tersebut di antaranya ...
GOPOS.ID, KWANDANG – Rencana masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) ke wilayah Kabupaten Gorontalo Utara, Sekretaris Daerah (Sekda), Gorontalo Utara (Gorut), ...
© 2019 – 2023 Gopos.id | Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.
Iklan | Karir | Pedoman Media Cyber | Ramah Anak | Susunan Redaksi | Tentang Kami | Disclaimer
© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.