Buron 3 tahun, Kejati Gorontalo Ringkus DPO Pemalsuan Surat dan Penggelapan Jabatan
GOPOS.ID, GORONTALO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo berhasil meringkus satu tersangka tidak pidana pemalsuan surat dan penggelapan jabatan salah salah ...
GOPOS.ID, GORONTALO - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo berhasil meringkus satu tersangka tidak pidana pemalsuan surat dan penggelapan jabatan salah salah ...
© 2019 – 2023 Gopos.id | Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.
Iklan | Karir | Pedoman Media Cyber | Ramah Anak | Susunan Redaksi | Tentang Kami | Disclaimer
© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.