GOPOS.ID – Proses Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan RSUD dr. Hj. Hasri Ainun Habibie (RS Ainun) mendapat atensi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat. Sekretaris Daerah Drg. Hardiono bersama sejumlah pimpinan OPD melakukan studi tiru ke Gorontalo yang diterima oleh Sekda Provinsi Gorontalo, Darda Daraba, Kamis (12/6/2019).
Kunjungan itu berdasarkan rekomendasi dari Bappenas yang menilai proses KPBU RS Ainun oleh Pemprov Gorontalo berjalan lancar sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, Pemkot Depok juga berencana melaksanakan KPBU untuk pembangunan RSUD di wilayah Depok Timur.
Baca juga : Danau Perintis Bakal Dikelola oleh BWS II
“Rumah sakit (yang dikelola Pemkot) di Depok itu kan sudah ada, tapi di Depok Barat. Jadi mereka berencana mengembangkan di Depok Timur. Oleh Bappenas mereka direkomendasikan ke Gorontalo karena dianggap proses KPBU kita sudah lebih maju,” jelas Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki usai acara.
Beberapa hal yang menjadi masukan Pemprov Gorontalo di antaranya pentingnya merancang studi pendahulan proses kerjasama pemerintah dan badan usaha. Studi ini penting untuk mengetahui butuh tidaknya infrastruktur itu dibangun serta urgensinya dengan pembiayaan KPBU.
“Kita lihat kondisi eksisting, regulasi, kewenangan provinsi dan standar pelayanan minimal. Setelah itu kita putuskan bahwa kita butuh pengembangan RS Ainun sebagai rumah sakit tersier. Setelah itu kita mencari alternatif untuk pembiayaanya, ya melalui KPBU ini,” imbuhnya.
Baca juga : Strategi Promosi Wisata Gorontalo Melalui Gebyar Ketupat
Proses KPBU RS Ainun menjadi rujukan sejumlah pemerintah daerah se Indonesia. Selain Pemkot Depok, Pemprov Kalimantan Tengah juga pernah berguru ke Gorontalo. Tanggal 17 Juni Tim KPBU Pemprov Gorontalo diundang oleh Pemkab Tegal untuk diskusi dan berbagi pengalaman.(Isno/rls/gopos)