GOPOS.ID, GORONTALO – Pihak pengacara Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie telah melayangkan somasi kepada Adhan Dambea (AD) terkait masalah hutang piutang sebesar Rp 100juta. Sejauh ini AD diketahui belum melakukan pembayaran terkait hutang tersebut. Untuk itu, kuasa hukum Rusli Habibie, Suslianto sudah melayangkan surat somasi kepihak AD.
“Rabu tanggal 20 Januari 2021, saya selaku kuasa hukum bapak Rusli Habibie telah melayangkan Somasi/Peringatan kepada bapak Adhan Dambea terkait dengan adanya hutang atau pinjaman yang sampai saat ini belum ada kejelasan dari bapak Adhan Dambea,” ucap Suslianto.
Menurut Suslianto bahwa pihak AD belum diketahui kapan akan membayar hutang atau pinjaman tersebut kepada Rusli Habibie.
“Adapun isi dari pada somasi tersebut pada intinya adalah memberikan peringatan kepada bapak Adhan Dambea agar segera melaksanakan kewajibannya utk membayar hutang atau pinjamannya kepada klien kami,” jelasnya.
Dikatakan Suslianto bahwa upaya somasi ini adalah langkah yang ambil sebagai langkah awal untuk menyelesaikan permasalahan tersebut sebelum ke ranah hukum lebih lanjut.
“Sehingga sangat diharapkan agar yang bersangkutan beritikad baik. Untuk segera melaksanakan atau melakukan pembayaran hutang atau pinjaman tersebut. Karena pada prinsipnya yang bersangkutan telah melakukan ingkar janji/wanprestasi terkait dengan pembayaran hutang atau pinjaman tersebut,” paparnya.
Suslianto juga memberi tenggang waktu sampai 7 hari setelah AD menerima surat tersebut untuk melakukan pembayaran.
“Sudah diterima langsung oleh pak Adhan. Kami mengantarnya dirumahnya langsung. Kami menunggu 7 hari setelah surat somasi di terima untuk pembayaran. Jika tidak kami akan melakukan langkah hukum selanjutnya,”tandasnya.
Sementara itu, Adhan Dambea dalam konfrensi pers di kediamannya mengatakan bahwa dirinya siap melunasi hutang tersebut dalam waktu dekat ini.
Ia menuturkan bahwa sebagai seorang manusia, pastinya tetap memiliki hutang. Hanya saja persoalan hutang ini diungkit kembali setelah Adhan vokal dalam menyuarakan terkait permasalahan korupsi di provinsi Gorontalo. (andi/gopos)