GOPOS.ID, GORONTALO – Solusi atas kendala perizinan berusaha di daerah bakal dirumuskan dalam rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang saat ini menjadi usul inisiatif DPRD Provinsi Gorontalo.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pansus Ranperda DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru usai melaksanakan kunjungan kerja di Industri PT. Tjakrindo Mas, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Sabtu (23/9/2023).
“Hari ini kami kembali turun ke lapangan untuk pansus. Kami menemukan ada beberapa kendala yang insyaallah menjadi solusi kami dalam batang tubuh ranperda,” ujar Yuriko Kamaru.
Salah satu kendala yang ditemui adalah menyangkut proses perizinan yang melibatkan instansi vertikal.
“Ini juga yang harus kami rumuskan secara rinci di dalam batang tubuh aturan ini,” ujarnya.
Yuriko berharap, dengan terus dilaksakan penyempurnaan atas ranperda penyelenggaraan izin berusaha di daerah ini bisa benar-benar mempermudah investasi di daerah.
“Sehingga proses kemudahan berusaha ini benar-benar mudah. Bukan hanya bunyinya kemudahan berusaha, tapi ada kesulitan para pelaku usaha dalam rangka proses investasi,” ujar Yuriko. (muhajir/gopos)