No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Soal Sengketa Mahyani Talumolo, Darmawan Sarankan ke Ranah Hukum

Alex by Alex
Senin 21 Oktober 2024
in DPRD Kota Gorontalo
0
Soal Sengketa Mahyani Talumolo, Darmawan Sarankan ke Ranah Hukum

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming ketika diwawancarai usai RDP, Senin (21/10/2024).(Foto Rama Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi I DPRD Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus sengketa rumah layak huni (Mahyani) yang berada di Kelurahan Talumolo, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo, Senin (21/10/2024).

Wakil Ketua Komisi I Darmawan Duming menyampaikan bahwa surat yang dimasukkan oleh masyarakat kepada DPRD Kota Gorontalo telah dibacanya. Dari hasil penelitiannya, bahwa status kepemilikan dari rumah tersebut merupakan hibah dari salah seorang warga yang bernama Wenas.

Ia menjelaskan, bahwa rumah tersebut telah memenuhi syarat sehingga layak dimiliki oleh penerima hibah yakni Abdurrahman Akuba.

Baca Juga :  Totok Bachtiar Ketua Sementara DPRD Kota Gorontalo Periode 2024-2029

“Persyaratan untuk mendapatkan rumah layak huni adalah pemohon harus memiliki sepetak tanah. Pemohon ini dihibahkan tanah oleh keluarga Wenas, dan proses hibahnya sudah diurus di kelurahan serta mendapat pengesahan dari pihak kelurahan,” ungkap Darmawan.

Setelah rumah tersebut layak dihuni pihak pemberi hibah dalam hal ini Wenas, tidak mengakui bahwa rumah tersebut dihibahkan secara permanen melainkan hanya perjanjian sementara.

Politisi PDI perjuangan tersebut menjelaskan dalam kasus seperti ini dia menyarankan bahwa perkara tersebut harus dibawa ke ranah hukum untuk mendapatkan legitimasi yang jelas.

Baca Juga :  Aleg Dekot Gorontalo Nilai Langkah Kepolisian Urai Kecamatan saat Tumbilotohe Tepat

“Kami dari DPRD tidak bisa mengambil keputusan karena ini ranah politik. Oleh karena itu, kami mendorong agar masalah ini diselesaikan di pengadilan, baik secara pidana maupun perdata, untuk mendapatkan kekuatan hukum yang sah,” jelas Darmawan.(Rama/Gopos)

Tags: Anggota DPRD Kota GorontaloDarmawan Duming
Previous Post

Tunggu Investigasi KNKT, Pihak Maskapai SAM Air Yakin Pesawat Layak Terbang

Next Post

HIBAH Komitmen Bawa Gorontalo Keluar dari Lima Provinsi Termiskin di Indonesia

Related Posts

Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36
DPRD Kota Gorontalo

Aleg DPRD Kota Gorontalo Soroti Fasilitas Perumahan Tipe 36

Jumat 16 Mei 2025
Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum
DPRD Kota Gorontalo

Dua Proyek Infrastruktur Kota Gorontalo Mandek, Ariston: Karena Ada Proses Hukum

Rabu 14 Mei 2025
Izin Masih Berlaku, Manajemen Cafe Valerio Tepis Kabar Penutupan
DPRD Kota Gorontalo

Valerio Kerap Disorot di Rapat Pembahasan LKPJ 2024, Ada Apa?

Rabu 14 Mei 2025
Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah
DPRD Kota Gorontalo

Soal LKPJ 2024, Pansus Soroti Pelayanan Dasar hingga Efektivitas Belanja Daerah

Rabu 14 Mei 2025
Irwan Hunawa Harap 407 JCH Kota Gorontalo Jaga Fisik dan Kelapangan Hati
DPRD Kota Gorontalo

Irwan Hunawa Harap 407 JCH Kota Gorontalo Jaga Fisik dan Kelapangan Hati

Senin 12 Mei 2025
Alwi Lapananda Minta Sarana dan Prasarana Sekolah Diperbaiki
DPRD Kota Gorontalo

Alwi Lapananda Minta Sarana dan Prasarana Sekolah Diperbaiki

Rabu 7 Mei 2025
Next Post
HIBAH Komitmen Bawa Gorontalo Keluar dari Lima Provinsi Termiskin di Indonesia

HIBAH Komitmen Bawa Gorontalo Keluar dari Lima Provinsi Termiskin di Indonesia

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • ten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako saat meninjau lokasitanah yang akan dihibahkan.

    Pemkab Gorontalo Hibahkan Tanah 3 Hektar untuk Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Remaja 15 Tahun Dikabarkan Tenggelam di Sungai Bulango Kelurahan Siendeng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabrak Truk Sampah, Pengendara Motor di Kota Gorontalo Tewas Ditempat 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Politik Uang di PSU Gorontalo Utara: Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka, Enam di Antaranya Kepala Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tarik Paksa Mobil Warga, 7 Debt Collector Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.