GOPOS.ID, GORONTALO – DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat lanjutan dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (14/5/2025).
Dalam rapat tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD menyampaikan tiga poin penting yang akan menjadi fokus rekomendasi kepada pemerintah daerah sebagai bentuk pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan.
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti menyampaikan, bahwa rekomendasi pertama berkaitan dengan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Yang pertama terkait dengan peningkatan pelayanan dasar kepada masyarakat yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ungkap Herman.
Herman menekankan, tiga sektor tersebut menjadi kebutuhan mendasar yang harus terus ditingkatkan oleh pemerintah demi menjamin kesejahteraan masyarakat.
Poin kedua yakni menyentuh aspek keuangan daerah, khususnya pada upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, daerah harus lebih inovatif dalam menggali potensi-potensi pendapatan untuk mendukung pembiayaan program-program pembangunan.
Selanjutnya, berkaitan dengan efektivitas belanja daerah yang dinilai harus lebih diarahkan kepada kegiatan-kegiatan yang benar-benar berdampak langsung pada masyarakat.
“Yang ketiga terkait dengan efektivitas belanja yang lebih mengarah kepada kepentingan masyarakat bawah dan juga kegiatan-kegiatan yang menunjang peningkatan pendapatan asli daerah,” tambahnya.
Terkait bentuk konkret belanja yang menyentuh masyarakat bawah, Herman menjelaskan bahwa hal tersebut dimaksudkan untuk memberi dukungan langsung kepada pelaku usaha kecil.
“Artinya yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat bawah itu dalam bentuk memberikan bantuan-bantuan usaha,” jelasnya.
Herman menyoroti fakta bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum mendapat perhatian dari pemerintah.
“Karena berdasarkan peluang masyarakat yang disampaikan ke DPR, masih banyak para pelaku usaha UMKM itu yang belum tersentuh oleh bantuan-bantuan pemerintah seperti bantuan usaha ataupun terkait dengan fasilitas untuk mendapatkan pelayanan berizinan dan sebagainya,” lanjut Herman.
Selain itu, Herman sempat menyinggung persoalan pungutan liar (pungli) dan proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Menanggapi hal ini, Herman menegaskan bahwa fokus Pansus bukan pada aspek hukum, melainkan pada asas manfaat dan keberlanjutan proyek tersebut.
“SPAM ini kami lebih mempersoalkan terkait dengan asas manfaatnya, bukan persoalan hukum. Karena persoalan hukum itu ‘kan sudah ditangani oleh APH, kami lebih mengarah pada proses kelanjutan dari pekerjaan itu sendiri,” kata politisi PAN itu.
Pansus juga mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menuntaskan proyek-proyek yang masih mangkrak hingga kini.
“Serta apa tindakan Pemda dalam rangka untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sampai dengan hari ini masih terbengkalai. Salah satunya adalah Sekamun ini dan juga kawasan perdagangan,” ungkap Herman.(Arni/Sulis/Eci/Rama/Gopos)