GOPOS.ID, MARISA – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pohuwato mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan PT Indomarco Prismata terkait komitmen penyerapan tenaga kerja lokal serta pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Pohuwato.
Ketua Fraksi PKB DPRD Pohuwato, Abdullah Diko, mengemukakan harus ada komitmen dengan pemerintah daerah dan PT Indomarco Prismatama. Yaitu harus menyerap tenaga kerja lokal dan mau mengakomodir produk-produk UMKM Pohuwato.
“Penting komitmen untuk menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya dari Pohuwato, serta mengakomodir produk-produk UMKM home industri yang layak, atau memenuhi standar untuk dapat dijual di Indomaret. Bahkan mereka (Pihak Indomaret) harus komitmen untuk membina UMKM-UMKM yang di sekitar Indomaret,” tutur Abdullah kepada gopos.id, Kamis (06/01/2022).
Lebih lanjut Abdullah mengatakan, pemerintah daerah harus memiliki Corporate Social Responsibility (CSR) dalam menerapkan peraturan perundang-undangan, untuk berperan dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hal itu berguna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat.
“CSR Pemerintah Daerah yang akan diperoleh dari Indomaret atau yang lainnya, itu dipergunakan sepenuhnya untuk meningkatkan, serta menguatkan UMKM yang ada di Kabupaten Pohuwato,” kata Abdullah
Bagi Abdullah, kehadiran Indomaret di Kabupaten Pohuwato tak bisa ditahan karena masyarakat yang bisa menilai bagaimana cara pelayanannya.
“Mereka juga memiliki pelayanan yang berbeda, dari usaha-usaha yang kita punya di daerah. Nantinya konsumen punya hak yang sama untuk memilih, apakah mau menerima mereka di Pohuwato atau tidak,” tutup Abdullah.
Di sisi lain, Abdullah Diko, meyayangkan hasil riset yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo terkait kehadiran Indomaret tak disampaikan terbuka ke DPRD Pohuwato. Padahal, Fraksi PKB DPRD Pohuwato menantikan hasil riset tersebut.
“Fraksi PKB hanya menyayangkan prosedural awal masuknya Indomaret, tidak ada keterbukaan hasil riset yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Apakah Indomaret ini akan diterima di Pohuwato atau tidak, sedangkan publik saja tidak tahu menerima atau tidak dengan kehadiran Indomaret di Pohuwato,” ujar Abdulah.
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan proses perizinan masuknya Indomaret berada Pohuwato. Sebab selama ini proses perizinan pembangunan Indomaret tidak dipublikasikan kepada mereka sendiri terutama di DPRD. (Yusuf/gopos)