GOPOS.ID, GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bagian hukum dan persidangan melakukan kunjungan kerja terkait studi komparasi jaringan dokumentasi dan dan informasi hukum ke Kemenkumham Provinsi Yogyakarta.
Kunjungan kerja tersebut langsung disambut baik oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Yogyakarta, Kus Aprianawati di Kantor Kemenkumham Yogyakarta, Jum’at (26/11/2021)
Baca juga: Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Ingatkan Antisipasi Lonjakan Covid Saat Nataru
Dalam kesempatan tersebut Kus Aprianawati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada DPRD Provinsi Gorontalo yang sudah berkunjung ke Kemenkumham Yogyakarta sebagai bentuk koordinasi yang harus terus dijaga.
“Jadi koordinasi itu bukan hanya melalui aplikasi, tetapi juga secara fisik seperti kunjungan kerja dan silahturahmi seperti ini untuk meningkatkan kinerja terutama dalam JDIH (pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum),” ucapnya
“Sehingga JDIH ini lebih meningkat dan bermanfaat untuk masyarakat,” tambahnya
Lebih lanjut Kus Aprianawati berharap JDIH kedepannya semakin maju dengan dukungan dari semua pihak untuk meng-upload atau mengasosiasikan segala produk hukum yang dihasilkan oleh instansi melalui aplikasi iplis yang sudah disediakan.
Baca juga: Â DPRD Gorontalo Konsisten Sosialisasikan Perda Protokol Kesehatan Covid-19
“Tentunya manfaatnya akan Sangat dirasakan baik dari DPRD maupun segala penguna JDIH, kita dapat saling melihat dan mempelajari dokumen-dokumen hukum,” ujarnya
Selain itu juga Kus Aprianawati mengatakan Sumber Daya Manusia juga sangat dibutuhkan dalam JDIH terutama yang menguasai IT dan paham tentang dokument hukum tersebut. (Ari/Gopos)