GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengatakan sisa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo akan dibayarkan maksimal 10 hari menjelang hari raya Idul Adha.
Sebelumnya, ASN di Kabupaten Gorontalo hanya menerima 50 persen THR pada momen lebaran Idul Fitri bulan Maret 2023 silam karena keterbatasan anggaran.
“THR akan kami bayarkan 10 hari sebelum Idul Adha. Jadi kemungkinan sekitar tanggal 19 Juni itu sudah dibayarkan,” kata Nelson diwawancarai, Kamis (8/6/2023).
Sementara untuk pembayaran gaji ke 13, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan mengatakan bahwa belum ada tanggal pasti akan dibayarkan.
Namun yang jelas, kata Hariyanto, gaji 13 untuk ASN Kabupaten Gorontalo akan dicairkan pada bulan Juni atau setelah bulan Juni 2023.
“Khusus untuk gaji 13 itu paling cepat bulan ini (Juni) atau setelah bulan ini,” tegas Hariyanto.(Abin/Gopos)