GOPOS.ID, GORONTALO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo akan kembali menggelar Operasi Patuh Otanaha tahun 2025.
Rencananya, Operasi Patuh Otanaha 2025 akan digelar selama 14 hari, mulai hari Senin tanggal 14 Juli 2025 dan berakhir pada hari Minggu 27 Juli 2025.
Seperti yang sebelum-sebelumnya, Operasi Patuh Otanaha merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat tentang aturan lalu lintas.
Kegiatan Operasi Patuh Otanaha 2025 telah dibenarkan langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono. Bahkan operasi patuh dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun tujuh sasaran Operasi Patuh Otanaha antara lain:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh/mengkonsumsi minuman beralkohol.
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Meski demikian, pengemudi dan atau pengendara kendaraan bermotor diharapkan tetap senantiasa membawa dokumen-dokumen berkendara demi kelancaran saat berlalu lintas.
Dikonfirmasi, Dirlantas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono menyampaikan pelaksanaan operasi jadi mulai tanggal 14 Juli sampai dengan tanggal 27 juli dengan sandi patuh Otanaha 2025 yang akan dilaksanakan selama 14 Hari.
“Jadi operasi kepolisian ini tujuannya adalah meningkatkan ketaatan masyarakat dalam berlalulintas serta menurunkan angka kecelakaan dan menurunkan angka fatalitas korban lakalantas,” ucapnya dikonfirmasi, Kamis 10-7-2025.

Lanjutnya, di dalam pelaksanaan operasi patuh ini akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan preventif dan Represif berupa sosialisasi secara langsung maupun tidak langsung.
“Intinya untuk mengajak masyarakat maupun komunitas untuk tertib berlalu lintas,” tambah dia. (Putra/adm03/gopos)