GOPOS.ID, MARISA – Iqram Bhari Akbar Baderan menjalani tes urine di Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pohuwato, sebagai syarat kelengkapan dokumen untuk mencalonkan diri pada Pemilu Legislatif 2024 mendatang.
Saat ini bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) di masing-masing partai tengah melengkapi dokumen. Pasalnya, surat keterangan bebas Narkoba yang diterbitkan oleh BNN maupun BNK lewat tes urine, salah satu prasyarat untuk kelengkapan dokumen tersebut, dan itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017.
Akbar sendiri telah usai melakukan tes urine di BNK Pohuwato, diterima langsung oleh Kepala Klinik BNK Pohuwato, Moral Lestari Ginting, Rabu (10/05/2023).
“Alhamdulillah hasil tes urine tadi negatif, dan tidak terkontaminasi dengan barang-barang zat adiktif, bebas dari penyalahgunaan Narkoba,” ujar Akbar.
Menurutnya, sebagai salah satu persyaratan untuk ikut kembali dalam Pemilihan Legislatif Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, ini pertanda keseriusannya mencalonkan kembali di Pileg mendatang.
“Mudah-mudahan ini awal yang baik dalam melengkapi berkas, maju sebagai calon Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato,” tutup Akbar.(Yusuf/Gopos)