GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi unjuk rasa tolak Omnibuslaw UU Cipta Kerja oleh Aliansi Mahasiswa Pohuwato (AMP) diwarnai aksi saling dorong dengan aparat kepolisian di Depan Kantor DPRD Pohuwato, Kamis (8/10/2020).
Pantauan gopos.id, aksi saling dorong terjadi saat massa aksi memaksa masuk ke Gedung DPRD namun dihalangi oleh kepolisian.
Sebelumnya, massa aksi telah ditemui oleh Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, di luar pagar Kantor DPRD. Saat ditemui oleh Nasir Giasi, massa akasi meminta diskusi terkait aspirasi yang dibawa massa aksi dilakukan di dalam Gedung DPRD.
Menanggapi hal itu, Nasir menyetujui permintaan massa aksi dengan syarat yang masuk ke gedung DPRD hanya perwakilan dari massa aksi.
“Saya tunggu di dalam perwakilan massa aksi,” ucap Nasir sambil meninggalkan massa aksi.
Namun, syarat yang diajukan Nasir Giasi tidak diterima massa aksi. Massa aksi tidak terima hanya perwakilan saja yang diizinkan masuk ke dalam Gedung DPRD Pohuwato. Massapun memaksa masuk dan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian tidak terbendung.
Beruntung aksi saling dorong tidak berlangsung lama. Setelah itu, massa aksi sepakat untuk masuk dengan ke gedung DPRD Pohuwato dengan sistim perwakilan. Namun, massa aksi yang lain harus diizinkan masuk ke halaman Kantor DPRD.
Kekinian, massa aksi telah masuk ke halaman Kantor DPRD dan belum ditemui oleh Anggota DPRD Pohuwato. (muhajir/gopos)