GOPOS.ID, GORONTALO – Sosialisasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) turut dilakukan jajaran Sekretariat Dewan (setwan) Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Gorontalo.
Sosialiasi Setwan Provinsi Gorontalo dikoordinir Kabag Hukum Perundang-undangan , Yusfan Kai, dan dipimpin oleh Kasubbag Humas dan Protokoler Setwan, Yani Uno, bersama jajaran. Tim mengelilingi Kota Gorontalo dan menyampaikan hal-hal menyangkut PSBB, Selasa (5/5/2020).
Hal ini dilakukan juga tanpa membuat kerumunan warga di satu tempat. Karena melanggar anjuran pemerintah dan protokoler kesehatan, dalam upaya bersama mencegah penyebaran virus Corona.
Alhasil, aksi tersebut mendapat respon baik dari masyarakat Kota Gorontalo. Ada banyak masyarakat yang mengapresiasi sosialisasi PSBB yang dijalankan oleh jajaran Setwan Deprov yang prosedural.
Sebelumnya, anjuran untuk melakukan sosialisasi PSBB tanpa harus mengumpulkan massa yang banyak ini, sudah senantiasa disampaikan oleh jajaran Deprov.
Seperti yang disarankan Ketua Deprov, Paris RA Jusuf, dengan memanfaatkan pemasangan spanduk-spanduk, baliho, banner, dan beragam atribut media di tempat-tempat umum, seperti masjid dan pasar-pasar.
Tujuannya agar masyarakat setiap saat bisa melihat dan membaca, hingga memahami, kemudian mentaati penerapan PSBB yang tahapan penindakannya akan dimulai Kamis (7/5) besok. (muhajir/gopos)