GOPOS.ID, KWANDANG – Warga Kabupaten Gorontalo Utara terpaksa harus mengantongi surat pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) alias biodata. Hal itu terjadi lantaran pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), belum bisa melakukan pencetakan KTP sejak Desember 2021.
Dari keterangan salah seorang pegawai pun membenarkan soal itu. Kepada warga dia menuturkan bahwa untuk sementara pengganti KTP menggunakan biodata.
“Kalau KTP rusak kita ganti dengan biodata. Untuk sementara memakai biodata,” ucap salah seorang pegawai di Disdukcapil kepada warga yang saat itu sedang mengurus KTP.
Menurut keterangan Kepala Disdukcapil Gorontalo Utara, Sarce Kandou ketika dihubungi lewat via WhatsApp membenarkan adanya kerusakan server sejak desember.
Dijelaskannya, sebelumnya server boleh diperbaiki akan tetapi untuk kerusakan sekarang sudah tidak bisa. Berkaitan dengan itu pula atas petunjuk Bupati dan Sekda dalam waktu dekat ini mengupayakan pengadaan server baru.
“Kalau mo cetak KTP dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) belum boleh. Karena servernya ada rusak dan itu benar,” kata Sarce.
Terkait dengan pelayanan, Sarce mengungkapkan beberapa hari yang lalu jaringannya masih bagus. Hanya saja beberpa terakhir ini jaringan sudah tidak bisa.
“Saya konfirmasi ke pusat, mereka menyampaikan bahwa jaringan tidak bermasalah di pusat. Namun kendalanya ada di Gorut,” jelasnya.
Pemerintah daerah harus lebih cepat dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Mengingat Disdukcapil adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang merupakan unsur pelaksana pemerintah Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang harus selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. (isno/gopos)