No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seorang PNS Pohuwato Ditahan Terkait Pemalsuan Akta Kematian

Alex by Alex
Sabtu 2 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
Tahun Ini, Polres Pohuwato Tangani 159 Kasus Kriminal

Ilustrasi Polres Pohuwato, (foto; istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato resmi menahan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial JYO, atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen akta kematian.

Penahanan dilakukan Jumat malam, (01/08/2025), sebagai langkah tegas aparat dalam menindak pelanggaran administrasi kependudukan yang meresahkan.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, Iptu Andrean Pramana, menyampaikan proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tertanggal 20 Juni 2025, sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/95/VI/2025/SPKT/RES-PHWT/POLDA-GORONTALO dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/48/VII/RES1.9/2025/Reskrim pada 23 Juni 2025.

Baca Juga :  Polisi Amankan Ratusan Botol Minuman Keras di Pohuwato

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kami menetapkan dan menahan tersangka,” ujar Andrean, Sabtu (2/8/2025)

JYO diketahui merupakan pria kelahiran Lemito yang berdomisili di Desa Lomuli, Kecamatan Lemito, Kabupaten Pohuwato. Ia diduga terlibat dalam pemalsuan akta kematian yang berkaitan dengan dua perkara penting, yakni sengketa tanah Puskesmas Lemito dan kepemilikan lahan Alfamart.

Akta kematian yang dipalsukan oleh tersangka diduga digunakan sebagai alat untuk memperkuat klaim administratif atas tanah-tanah tersebut. Tindakan ini tidak hanya merugikan secara hukum, namun juga berpotensi menciptakan ketidakpastian administrasi bagi pihak-pihak terkait.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Terduga Pembunuh Guru PAUD di Kabupaten Gorontalo

“Atas perbuatannya, JYO dijerat dengan Pasal 77 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan/atau Pasal 266 ayat (1) dan (2) KUHP subsider Pasal 263 ayat (2) KUHP tentang pemalsuan dokumen,” tutup Iptu Andrean (Yusuf/Gopos)

Previous Post

Kasus Penembakan Km 18 PETI Popayato Segera Tahap I

Next Post

Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Ombulo, Limboto Barat

Related Posts

Kasus Penembakan Km 18 PETI Popayato Segera Tahap I
Hukum & Kriminal

Kasus Penembakan Km 18 PETI Popayato Segera Tahap I

Sabtu 2 Agustus 2025
Oknum Istri Polisi di Boalemo Terjerat Kasus Arisan Bodong
Hukum & Kriminal

Oknum Istri Polisi di Boalemo Terjerat Kasus Arisan Bodong

Jumat 1 Agustus 2025
Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Pembacokan Tukang Bakso di Jalan Nani Wartabone
Hukum & Kriminal

Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Pembacokan Tukang Bakso di Jalan Nani Wartabone

Kamis 31 Juli 2025
Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala
Hukum & Kriminal

Seorang Mahasiswa di Gorontalo Kena Bacok di Kepala

Rabu 30 Juli 2025
Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk
Hukum & Kriminal

Polisi Akui Sering Ingatkan Warga Larangan Mendulang Emas di Kawasan Waduk

Selasa 22 Juli 2025
Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu
Hukum & Kriminal

Satu Warga Meninggal Saat Mendulang Emas di Kawasan Waduk Bulango Ulu

Selasa 22 Juli 2025
Next Post
Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Ombulo, Limboto Barat

Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Ombulo, Limboto Barat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Oknum Istri Polisi di Boalemo Terjerat Kasus Arisan Bodong

    Oknum Istri Polisi di Boalemo Terjerat Kasus Arisan Bodong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Ombulo, Limboto Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lakalantas di Talumolo Tukang Bentor Meninggal Dunia, Polisi Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang PNS Pohuwato Ditahan Terkait Pemalsuan Akta Kematian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nasib Tenaga Non ASN Pemkab Gorontalo Tak Lulus CPNS 2024 Masih Belum Jelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.