GOPOS.ID, GORONTALO – Satu lagi tindakan bejat terhadap anak yang masih di bawah umur menambah daftar kasus kekerasan seksual di Polresta Gorontalo Kota.
Ya, seorang gadis belia di Kota Gorontalo menjadi korban pencabulan. Ironisnya, pelaku pencabulan tersebut diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Peristiwa pilu itu pun dilaporkan oleh inisial L (39) selaku paman korban ke Polresta Gorontalo Kota, melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/298/X1/2024/SPKT/POLRES GORONTALO KOTA/POLDA GORONTALO tanggal 20 November 2024 pukul 11.31 Wita.
“Masih didalami,” kata Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta ketika dikonfirmasi Gopos.id, Kamis (30/1/2025).
Sesuai laporan L di kantor polisi, bahwa dirinya mendapatkan informasi tersebut langsung dari ibu kandung korban.
Saat itu, pada sekitar bulan September 2024, korban mengaku awalnya dirinya dipaksa memegang alat vital ayah kandungnya sendiri. Setelah itu, korban yang masih duduk di bangku SMA itu dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Diketahui, ayah kandung korban merupakan salah seorang anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Gorontalo.
“Kami masih dalami, inshaallah naik sidik,” tambah Leonardo.(putra/gopos)