No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sempat Tidak Mengaku Hamili Bocah 11 Tahun, Pria Ini Dijebloskan ke Penjara

Admin by Admin
Senin 1 Februari 2021
in Headline
0
Pelaku pelecehan seksual

RB (29), tersangka kasus pencabulan di Kabupaten Gorontalo. Foto: Putra/gopos.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Sempat beberapa kali mengelak tidak melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan yang baru berusia 11 tahun. Polisi akhirnya menetapkan RB (29) sebagai tersangka yang membuat bocah tersebut hamil 8 bulan.

Laki-laki yang tidak lain kakak Ipar dari sang bocah diduga melakukan pelecehan seksual hingga membuat sang bocah hamil. Tidak hanya itu, pria asal Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo itu berulang kali tidak mengakui perbuatannya.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gorontalo yang melakukan penyelidikan sejak Desember 2020 lalu, terus mendalami kasus tersebut.

Hingga akhirnya pada Jumat (29/1/2021), Polres Gorontalo menetapkan RB sebagai tersangka pelecehan seksual yang membuat gadis yang masih duduk dibangku sekolah dasar (SD) hamil.

Baca Juga :  Pindah Tugas ke Bangka Belitung, Budi Widihartanto Pamit ke Pemprov Gorontalo

“Hari ini tanggal 1 Februari 2021 tersangka memenuhi panggilan dan akan dilakukan penahanan. Kita sudah memeriksa enam saksi, termasuk korban di antaranya. Bukti kita kuat untuk menetapkan kakak ipar korban sebagai tersangka,” papar Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Nauval Seno saat disambangi di Polres Gorontalo, Senin (1/2/2021).

Diketahui bahwa tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap korban dua kali di kediamannya. Namun tersangka tidak mengakui hal tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Iptu Nauval Seno

Namun berdasarkan berdasarkan alat bukti dan visum serta keterangan saksi-saksi ditambah ada satu saksi petunjuk yang melihat kedekatan keduanya. Polisi akhirnya menetapkan tersangka kepada RB.

Baca Juga :  Kehadiran PT PETS-GSM Bisa Mendorong Perekonomian Masyarakat Lokal

“Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 81 Ayat 3 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.

Reskrim Polres Gorontalo masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan serta ahli. Dan apabila pihak kejaksaan meminta pemeriksaan DNA, maka Polres Gorontalo siap melakukan pemeriksaan tersebut. (Putra/Gopos)

Tags: GorontaloHamili Bocah 11 tahunPelecehan Seksual
Previous Post

Wakil Bupati Gorontalo Kawal Bantuan Kemanusiaan Korban Bencana Alam

Next Post

Bapppeda Gorontalo Kembangkan Koperasi Syariah Untuk ASN

Related Posts

Tanah Longsor Landa Desa Dulamayo Selatan, Akses Jalan dan Listrik Terputus
Headline

Tanah Longsor Landa Desa Dulamayo Selatan, Akses Jalan dan Listrik Terputus

Senin 2 Juni 2025
IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita
Headline

IRT di Randangan Ditikam Suami Usai Ditegur soal Miras, Disaksikan Dua Anak Balita

Selasa 27 Mei 2025
Pelantikan PPPK di Kementerian Agama Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Heboh! Narapidana Lolos Seleksi PPPK Kemenag Gorontalo, Nyaris Dilantik

Selasa 27 Mei 2025
12 remaja wanita yang diamankan pihak Polsek Tapa saat razia di tempat hiburan malam (karaoke). (foto.istimewa)
Headline

12 Remaja Wanita Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan Karaoke

Minggu 25 Mei 2025
enam oknum kades di Gorontalo Utara yang menjadi daftar pencarian orang atas kasus dugaan politik uang di PSU pilkada 2024 yang digelar pada 19 April 2025. (foto.istimewa)
Headline

Polisi Buru Enam Kades Buron Kasus Politik Uang di Gorontalo Utara

Minggu 25 Mei 2025
Kasubditgakkum, Aipda Ismail Boudelo dan Bripka Adi Junaidi Botutihe saat menyerahkan berkas perkara kaus bom ikan, bersama tiga tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Pohuwato. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Tersangka Kasus Bom Ikan Diserahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 23 Mei 2025
Next Post
Bapppeda Gorontalo

Bapppeda Gorontalo Kembangkan Koperasi Syariah Untuk ASN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    Adhan Tinjau Lahan Pembangunan Perumahan ASN, PPPK dan Honorer

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adhan Dambea Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Adha 12

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pemerasan-Persetubuhan Oknum Polisi Bone Bolango

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskon Tarif Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Dibatalkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Jual Rumah Tanpa Skema BI Checking, Pria Ini Rugikan Warga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.