GOPOS.ID, GORONTALO – Kabar gembira untuk tenaga honorer di Kabupaten Gorontalo. Gaji tenaga honorer yang sempat tertunda selama dua bulan akan segera dibayarkan.
Kabar bahagia ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur. Sugondo memastikan bahwa gaji tenaga honorer akan dibayarkan pasca pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
“Khusus untuk gaji tenaga honorer itu sudah diakomodir dalam APBD-P, jadi setelah disahkan akan segera kami realisasikan,”kata Sugondo Makmur saat ditemui usai menghadiri rapat bersama Badan Kepegawaian dan Pengemabagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gorontalo.
Adapun pengesahan APBD-P, kata Sugondo, paling lambat adalah pekan depan. Katanya, pengesahan APBD-P akan dilakukan setelah evaluasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang BKPSDM Kabupaten Gorontalo, Djefriyanto Nusi mengatakan pemerintah daerah sebenarnya tidak bermaksud menunda pembayaran gaji bagi tenaga honorer. Hanya saja, kata Djefriyanto, kontrak kerja tenaga honorer berakhir pada bulan juni 2025.
Meski begitu, Pemerintah Daerah mengambil kebijakan agar mengangkat kembali 1.216 tenaga honorer tersebut. Hal ini berdasarkan pertimbangan teknis dan analisis kebutuhan daerah.
“Yang dianggarkan hanya sesuai kontrak sampai pada bulan Juni. Karena ada intruksi untuk diangkat kembali, maka anggaran untuk gaji kami masukkan dalam usulan APBD-P,” ucapnya. (Abin/Gopos)