GOPOS.ID, SUWAWA – Selain aktivitas persekolahan dan perkantoran. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga turut melakukan penutupan seluruh tempat wisata di Kabupaten Bone Bolango.
Kebijakan tersebut berlaku sejak Senin, 23 Maret 2020 hingga 6 April 2020. Penutupan tempat wisata ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Bone Bolango nomor 009/BUP-BB/53/III/2020. Dalam surat yang diteken Bupati Bone Boalango, Hamim Pou, itu seluruh aktivitas di obyek wisata di Kabupaten Bone Bolango baik yang dikelola pemerintah, masyarakat maupun, perorangan dapat dihentikan sementara waktu. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19.
“Berbagai ikhtiar kami di Bone Bolango untuk mencegah covid-19,” ujar Hamim Pou.
Sebelumnya, berbagai upaya dilakukan Bupati Bone Bolango Hamim Pou dalam upaya pencegahan covid 19 ini. Sejak sepekan silam Hamim telah mengeluarkan edaran siswa sekolah SD dan SMP untuk belajar di rumah. Membatalkan segala kunjungan dan kegiatan di luar daerah camat bersama puskesmas. Menyosialisasikan pencegahan covid-19 hingga mempersiapkan sarana dan prasarana serta sumber daya manusia di rumah sakit. (Pras/gopos)