GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Seluruh Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bone Bolango sepakat Ranperda Pertanggungjawaban APBD jadi Peraturan Daerah (Perda)
Hal ini terungkap saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bone Bolango Peripurna Pembicaraan Tingkat II Terhadap Ranperda Tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2023 dan Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025, Selasa malam (30-7-2024).
Ketua DPRD Bone Bolango, Halid Tangahu mengungkap beberapa fraksi menyampaikan pandangannya dalam hal Ranperda Pertanggungjawaban APBD jadi Peraturan Daerah.
“Seluruh Fraksi sepakat untuk menyetujui hal tersebut,” tegas dia.
Kata Halid, sejumlah fraksi menyampaikan pandangannya, ada yang memberikannya masukkan terkait ranperda tersebut.
“Perda ini tentunya harus disusun demi kesejahteraan masyarakat,” ucapnya. (Putra/Gopos)